
Jakarta, aspirasipublik.com – Persoalan klasifikasi desil dalam pendataan kesejahteraan masyarakat kembali menjadi sorotan. Koalisi Peduli Indonesia (KPI) menilai ketidakakuratan data dapat berujung pada persoalan serius apabila dijadikan dasar untuk menentukan siapa yang berhak mendapatkan program perlindungan sosial pemerintah.
KPI meminta pemerintah tidak menjadikan angka desil sebagai satu-satunya patokan untuk membaca kondisi ekonomi masyarakat.
Menurut kami data memang diperlukan sebagai instrumen kebijakan. Namun, ketika data tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan, pemerintah harus membuka ruang koreksi dan melakukan verifikasi ulang.
“Jangan sampai data desil justru mengalahkan fakta kehidupan rakyat. Kalau kondisi masyarakat di lapangan berbeda dengan data, yang harus diperbaiki adalah datanya, bukan rakyatnya,” ujar Ketua Umum Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Ahmad Fauzi dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, (8/9/2026).
KPI menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif. Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, perubahan klasifikasi desil dapat berdampak pada akses terhadap berbagai program pemerintah.
Karena itu, KPI mendesak pemerintah memastikan mekanisme pemutakhiran data berjalan transparan, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
“Masyarakat harus diberi hak untuk mempertanyakan dan mengoreksi data apabila memang tidak sesuai. Jangan sampai warga yang setiap hari berjuang memenuhi kebutuhan hidup justru kalah oleh data yang tidak pernah diperbarui,” tegas Ahmad Fauzi.
Jangan Hanya Percaya Sistem
Ahmad Fauzi juga mengingatkan agar proses pendataan tidak berhenti pada sistem digital dan data administratif. Menurutnya, verifikasi lapangan tetap penting untuk memastikan kondisi sosial ekonomi warga benar-benar tergambar.
Ia mencontohkan kondisi keluarga yang mengalami kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau perubahan kondisi ekonomi lainnya. Perubahan tersebut, kata dia, harus segera tercermin dalam basis data pemerintah.
“Data sosial ekonomi itu dinamis. Kehidupan masyarakat berubah. Karena itu, jangan menggunakan data yang sudah tidak menggambarkan keadaan sebenarnya untuk mengambil keputusan yang berdampak langsung kepada rakyat,” ungkapnya.
KPI meminta pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan dan koreksi yang jelas, termasuk memastikan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan mengetahui bagaimana cara memperbaiki data mereka.
KPI: Jangan Sampai Warga Jadi Korban Data
Fauzi menegaskan, pemerintah harus berhati-hati dalam menggunakan klasifikasi desil agar tidak terjadi salah sasaran.
“Jangan sampai masyarakat akhirnya menjadi korban dari data. Yang seharusnya mendapatkan perhatian malah terlewat, sementara persoalan ketidaksesuaian data terus berulang,” terang Ahmad Fauzi.
KPI juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap proses pendataan, mulai dari pengumpulan data, verifikasi, pemutakhiran hingga mekanisme keberatan dari masyarakat.
Menurut Fauzi, tujuan utama pendataan seharusnya bukan sekadar menghasilkan angka dan peringkat kesejahteraan, melainkan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
“Ukuran keberhasilan data bukan seberapa rapi angka di dalam sistem, tetapi seberapa tepat data itu menggambarkan kehidupan rakyat,” pungkas Ahmad Fauzi.
KPI menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong pemerintah melakukan pembenahan agar data sosial ekonomi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat dalam memperoleh program yang memang menjadi hak mereka. (Hilman)



