
Bekasi, aspirasipublik.com – Menghadapi New
Normal dengan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) yang sampai saat ini
masih terus dalam pantauan dan pengawasan Pemerintah, Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) Kabupaten Bekasi dalam pelayanannya menerapkan protokol kesehatan sesuai
himbauan Menteri Kesehatan.
Dr. Ida Haryanti M. Epid Selaku ketua Gugus Tugas Covid 19 RSUD Kabupaten
Bekasi memaparkan, Itu dilakukan guna untuk mencegah penyebaran Covid 19,
dengan selalu menyarankan pengunjung memakai masker, mencuci tangan, menjaga
jarak saat dalam pelayanan dan menyiapkan hand sanitizer di setiap tempat
pelayanan.
Menurutnya RSUD Kabupaten Bekasi, yang merupakan sebagai tempat atau sarana
pelayanan umum kesehatan, yang juga menghasilkan sampah atau limbah yang dapat
menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup.
Maka dari itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan R.I. No. 7 Tahun 2019
tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit.Terangnya Dr. Ida pada
awak media, (01/07/).
Ditempat yang sama Ety Kurniati, SKM. Selaku Kepala Instalasi sanitasi
menjelaskan” bahwa sanitasi RSUD Kab. Bekasi diarahkan dalam pengawasan
kebersihan maupun pengelolaan limbah medisnya.”
“Sebagai Rumah sakit yang di tunjuk untuk penanganan pasien Covid19, sanitasi
RSUD Kab. Bekasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan
kesehatan di rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien yang
sebaik-baiknya. Terangnya Ety.
Dijelaskan juga bahwa tujuan Sanitasi rumah sakit adalah menciptakan kondisi
lingkungan rumah sakit agar tetap bersih, nyaman, sehat dan dapat mencegah
terjadinya infeksi silang serta tidak mencemari lingkungan.
RSUD Kabupaten Bekasi dalam hal Penanggulangan masalah sanitasi selalu berusaha
cepat, tepat, efektif dan efisien. Pungkasnya Ety Kurniati, SKM. (sg)