
Mempawah, aspirasipublik.com – Satuan reserse(satres) narkoba kepolisian resort kabupaten mempawah dengan gerak cepat dan sigap berhasil menangkap dua orang pelaku pengedar dan pecandu barang haram tersebut, sabtu(05/12/2020) malam.
Dua pelaku yang udah malang melintang itu berinisial TI dan HG, dibekuk tim satres narkoba polres mempawah tampa perlawanan, dan berikut barang bukti. Keduanya langsung di gelandang ke mapolres mempawah, kalimantan barat.
Kepala Kepolisian resort kabupaten mempawah AKBP Fauzan sukmawansyah melalui kasat reserse narkoba, IPTU Eldyg hernomo dan paur humas Bripka susworo putu sastro mengungkapkan, bahwa berhasil nya penangkapan kedua pemilik narkoba itu berawal dari laporan masyrakat.
“Terlebih dahulu kami mengamankan seorang pengguna narkotika jenis sabu berisinial TI ketika dalam perjalanan didesa pasir palembang pada sabtu, (05/12/2020) sekitar pukul 18.30WIB berdasarkan pengakuannya, sabu dibeli dari HG di desa pasir panjang,” Cerita IPTU Eldyg.
Dengan penangkapan TI satres narkoba polres mempawah bergerak cepat menuju kediaman HG seketika itu juga rumah kediaman HG dikepung, membuat pengedar tersebut tak berdaya dan tampa perlawanan langsung diamankan, saat itu HG sedang berdiri di ruang tamu.
Untuk proses penggeledehan polisi memanggil ketua RT setempat sebagai saksi, walau cukup lama dalam penggeledahan itu, namun keahlian dimiliki tim satres narkoba polres mempawah berhasil menemukan barang haram yang dimiliki HG.
“Saat ruang dapur kami geledah ditemukan sebuah dompet warna abu – abu yang didalamnya ada satu klip plastik transparan berisikan kristal warna putih narkotika golongan 1 jenis sabu, ” Tegas IPTU Eldyg Hernomo kepada para wartawan.
Lebih lanjut kasat reserse narkoba itu mengatakan, ditemukan pula satu buah pipet warna putih berujung lamcip dan sebuah tabung kaca yang disimpan dibawah kolong bagian dapur rumah retsangka HG, pemilik narkotika.
“Dengan berhasilnya kami menangkap kedua tersangka kami mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Tentunya kita harus bahu membahu bersama masyrakat untuk melawan perdaran narkoba di kabupaten mempawah pada khususnya,” Pungkas IPTU Eldyg Hermano. Penulis. (Amsah)