
Bogor, aspirasipublik.com – Pemerintah akhirnya menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Kebijakan yang berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021 ini guna mengatasi pandemi yang semakin menjadi-jadi. Aturan ini diniatkan untuk mengendalikan pandemi yang makin hari angka kasusnya makin tinggi.
Varian baru virus corona seperti Alpha, Beta, Delta dan Kappa diduga membuat penularan virus asal Wuhan, China ini makin menggila.
Selain itu, varian baru virus ini diyakini lebih mudah menular dan menimbulkan gejala berat pada orang yang terpapar.
Selama pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali ini, masyarakat diminta untuk mengurangi mobilitas dan aktivitas di luar rumah.
Masyarakat diminta stay di rumah saja. Salah satu upaya membatasi mobilitas dan lalu lintas warga adalah dengan menerapkan aturan yang lebih ketat, seperti melakukan penyekatan dan pembatasan.
Bukan barang baru Kebijakan ini sebenarnya bukan barang baru. Sejak pandemi Covid-19 melanda karena virus corona menyebar dan menular kemana-mana, pemerintah sudah menerapkan kebijakan serupa dengan varian atau embel-embel berbeda, seperti PPKM dan PPKM Mikro. Sebelum PPKM, pemerintah juga pernah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Kebijakan yang pertama dibuat untuk mengendalikan penyebaran dan penularan virus corona ini esensinya sama dengan PPKM, yakni membatasi mobilitas warga.
Dikarnakan covid 19 semakin meningkat di wilayah kabupaten bogor, guna mengatasi dan antisipasi hal tersebut gabungan muspika kecamatan nanggung di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Nanggung Ipda Rahman, SH. menggelar operasi PPKM Darurat. adapun dalam pelaksanaan operasi tersebut dilaksanakan di depan kantor polsek, hasil pantauan dilapangan masih ditemukan masyarakat yang mengabaikan pelaksanaan protokol Kesehatan, beberapa warga yang melintas tidak menggunakan masker dengan benar, guna mengedukasi masyarakat petugas memberikan sosialisasi akan bahaya virus ini dan manfaat melakukan protokol Kesehatan baik terhadap dirinya mauapun orang laian.
Pada kesempatan yang sama gabungan muspika juga membagikan masker buat masyarakat yang masih melanggar aturan protokol kesehatan. (Surya)