
Jakarta, aspirasipublik.com – Selasa, 15 Oktober 2024, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus untuk program pasca sarjana Doktoral IPDN Jakarta di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Rizari, MBA., M.Si., mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM., Siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kemenag RI (Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama) Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 298 dengan predikat cumlaude dengan judul Disertasi:
“Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Di Kementerian Agama Republik Indonesia”
sebagai tahap akhir dari proses studi yang telah ditetapkan oleh Sekolah Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Dengan Tim Promotor yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, CA, CPA, CSFA., 2. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., Dan Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas: 1. Prof. Dr. Drs. H. Hadi Prabowo, MM. Rektor IPDN yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Administrasi, Dr. Rizari, MBA., M.Si., memimpin jalannya sidang., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 3. Prof. Dr. Drs. Ismail Nurdin, M.Si., 4. Dr. Ika Sartika, MT., 5. Dr. Udaya Madjid, M.Pd., 6. Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag (Penguji Eksternal).
Riwayat singkat Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., dilahirkan di Geser Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku, pada Tanggal 5 Desember 1970. merupakan anak ke tiga dari pasangan Bapak Husein Musaad dan Ramlah Musaad. Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., merupakan suami dari Djenabun Tuara.
Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan di SD Naskat pada tahun 1983, SMP Negeri Geser Kabupaten Seram Bagian Timur Provinsi Maluku pada tahun 1986, SMA Negeri Geser pada tahun 1989. Pendidikan Sarjana diselesaikan di Universitas Pattimura Ambon (1997), sedangkan pendidikan Megister diselesaikan di universitas Pendidikan Indonesia Bandung Tahun 2000.
Karir Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., dimulai sebagai: 1. Guru Madya di MAN Ambon Provinsi Maluku pada tahun 1998; 2. Kepala Seksi Kurikulum Bid, Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Maluku pada Tahun 2005., 3. Kepala Bid, Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Maluku Tahun 2008., 4. Kepala Kanwil Kemenag Prov. Maluku Tahun 2015. 5. Kepala Kanwil Kemenag Prov. Sulawesi Tenggara Tahun 2020., 6. Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2021 hingga sekarang.
Disertasi Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., yang berjudul “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Di Kementerian Agama Republik Indonesia” dianggap relatif aktual mengingat relevan dengan konteks saat ini, selain itu sejauh ini penelitian terdahulu cenderung memfokuskan pada ukuran keberhasilan atau kegagalan sebuah kebijakan yang diimplementasikan dalam konteks dilaksanakan dengan baik atau tidak program-program kebijakan yang didukung oleh sumber daya dan struktur birokrasi.
Sementara dalam ranah Ilmu Pemerintahan, termasuk penelitian yang dilakukan peneliti, memfokuskan juga pada perhatian mengenai aspek kewenangan dan ukuran berjalan atau tidaknya fungsi pemerintahan dalam suatu implementasi kebijakan.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus.
Informan penelitian 10 orang yang diambil secara purposive sampling, yang mencakup pihak-pihak pembuat kebijakan, pelaksana kebijakan dan penerima kebijakan, yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung tentang pelaksana kebijakan penyelenggaraan MAKN, serta memiliki kompetensi, pengetahuan dan wawasan, kewenangan atau otoritas terkait penyelenggaraan MAKN.
Pengumpulan data sekunder menggunakan studi dokumentasi; pengumpulan data primer dan sekunder menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., telah berhasil menemukan bahwa: 1. Implementasi kebijakan penyelenggaraan MAKN belum optimal ditinjau dari perspektif dimensi komunikasi kebijakan dan dimensi sikap pelaksana. Namun pada perspektif dimensi sumber daya meliputi sumber daya manusia dan non manusia masih terdapat kekurangan, dan pada dimensi struktur birokrasi belum dilaksanakan dengan baik mencakup adanya kekurangan pada kelembagaan dan regulasi terkait penyelengaraan MAKN., 2. Hambatan dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan MAKN dapat diidentifikasi yaitu: hambatan internal yaitu keterbatasan sumber daya yang dimiliki mencakup anggaran, SDM dan infrastruktur, kurangnya peran pemerintah dalam menjalin kolaborasi dengan pihak lain, serta sistem pendidikan kejuruan yang belum tertata dengan baik. Sementara hambatan eksternal yaitu, perubahan kebijakan yang tidak konsisten, fragmentasi kewenangan, dan lingkungan sosial-kultural masyarakat Kabupaten Ende Provinsi NTT., 3. sebagai novelty penelitian Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., Model implementasi kebijakan penyelenggaraan pendidikan kejuruan disusun peneliti yaitu Model FESAL, yang direkonstruksi dari model Edwards III (1980) dengan novelty penambahan dimensi yaitu dimensi fisibilitas kebijakan sebagai dimensi dalam mengidentifikasi sekaligus dapat meningkatkan akseptabilitas kebijakan sesuai dengan lokasi dan sasaran kebijakan. Model FESAL mencakup dimensi Fisibilitas Kebijakan, Efektivitas Komunikasi, Sustainabilitas Sumber Daya, Agilitas Birokrasi dan Loyalitas Pelaksana Kebijakan.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Bahrullah Akbar, MBA, CIPM, CA, CPA, CSFA., kepada Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., Saudara Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd setelah melewati tahapan panjang studi yang penuh dengan dinamika tuntutan dan tantangan akhirnya Saudara berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan; dan sejak hari ini, Selasa tanggal 15 Oktober tahun 2024 Saudara resmi dinyatakan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 298 atas disertasi yang Saudara pertahankan dihadapan Komisi Penguji sidang terbuka dengan Judul “Implementasi Kebijakan Penyelenggaraan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri di Kementerian Agama Republik Indonesia”.
Selanjutnya kami berharap, dengan gelar tersebut Saudara Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd dapat mengamalkan segala ilmu yang dipelajari selama meneliti dan mengkaji terkait implementasi kebijakan penyelenggaraan madrasah aliyah kejuruan negeri di Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagaimana Saudara susun dalam disertasi Saudara. Semoga ilmu yang Saudara sudah miliki bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat yang seluas-luasnya.
Lebih dari itu, terkait dengan kedudukan Saudara sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Kemenag RI (Kepala Biro Umum), kami juga berharap Saudara Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd dapat melakukan berbagai upaya dan terobosan untuk memberi sumbangsih yang konstruktif untuk pelaksanaan pemerintahan yang baik (good governance).
Kembangkanlah pendekatan disiplin Ilmu Pemerintahan yang Saudara dapatkan selama mengikuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri di Indonesia.
Ingatlah bahwa dengan pengetahuan dan gelar ini, Anda kini mengemban tanggung jawab yang berat untuk berkontribusi pada masyarakat dan pemerintahan dengan integritas dan kearifan. Terapkanlah ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk, jadilah sosok yang selalu rendah hati dan tidak sombong. Gunakan pengetahuan Anda untuk memberdayakan dan menginspirasi orang lain, bukan untuk membanggakan diri sendiri.
Turut hadir dan memberikan ucapan selamat seluruh keluarga, sahabat sahabat, Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan Wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. Fesal Musaad, S.Pd., M.Pd., akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat, Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)