
Jakarta, aspirasipublik.com – Kamis, 15 Januari 2026, berlangsung dari pukul 13.00 dan selesai pukul 16.00 di Ruang sidang Terbuka lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta, Bapak Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak DR. Halilul Khairi. S SOS. M.SI Sore ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., Ketua Badan Saksi DPW PSI Jakarta, Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 357 dengan predikat sangat Memuaskan dengan judul Disertasi
“Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Narkotika dalam Mengurangi Adiksi Pecandu pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Dki Jakarta”
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari : Ketua promotor bapak Prof. Dr. Drs. Kusworo, M.Si., Co Promotor 1 bapak Dr. Baharuddin Thahir, M.Si., dan Co Promotor 2 bapak Dr. Drs. Tjahjo Suprajogo, M.Si., Tim penelaah/penguji yang terdiri atas: 1. Dr. Halilul Khairi, M.Si., yang diwakili Bapak Prof. Dr. Hyronimus Rowa, M.Si Wakil Rektor Bidang Akademik dan Inovasi selaku pimpinan sidang., 2. Prof. Dr. Muhadam Labolo, M.Si., 3. Dr. Ika Sartika, MT., 4. Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si., 5. Dr. Megandaru W. Kawuryan, S.IP., M.Si., 6. Dr. Dewi Erowati, S.Sos., M.Si., Penguji eksternal .

Riwayat singkat Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., dilahirkan di Pekalongan, 27 Maret 1996, merupakan putra pertama dari pasangan Bapak Dr. KH. Samsul Maarif, MA. dan Zuhrotun Nikmah, S.Ag.
Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan di MI 45, Kecamatan Tanah Abang pada tahun 2007, MTS YMI, Kecamatan Wonopringgo, Pekalongan pada tahun 2010, MAN Negeri 1 Pekalongan pada tahun 2014. Pendidikan Sarjana Psikologi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Tahun 2019. Kemudian melanjutkan Magister Kebijakan Publik di School Government and Public Policy, Sentul, Lulus 2021.
Penelitian Disertasi Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., terkait Fenomena Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Narkotika Dalam Mengurangi Adiksi Pecandu Pada Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini masih butuh banyak dukungan.
Baik secara konten yang sudah tertuang dalam peraturan maupun secara konteks yang selalu dinamis sesuai dengan arah kebijakan yang berlaku.
Penelitian ini bertujuan untuk membahas Kebijakan Rehabilitasi Narkotika dalam Mengurangi Adiksi Pecandu Pada Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta serta mendapatkan model dari analisis Implementasi Kebijakan tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penelitian ini menggunakan desain deskriptif dan pendekatan kualitatif pemilihan informan dilakukan dengan teknik non probability purposive sampling untuk para ahli dan para pemangku dan snowball sampling untuk pecandu narkoba.
Dengan menggunakan teori implementasi kebijakan dari Grindle yang sangat identik dengan nilai politik, birokrasi dan negara berkembang
Hasil penelitian menunjukkan kebijakan rehabilitasi pada Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta telah mencakup aspek legalitas dan kerangka program yang jelas, seperti tercermin dalam Undang-Undang dan turunannya hingga Standar Operasional Prosedur.
Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti kurangnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan anggaran, infrastruktur fasilitas rehabilitasi, serta resistensi sosial terhadap reintegrasi mantan pecandu.
Dalam mengoptimalkan kebijakan rehabilitasi, Model Kebijakan Neo-Grindleian on Drugs menjadi Novelty yang Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini merekomendasikan pengembangan Model Neo-Grindleian on Drugs, yaitu model implementasi kebijakan yang mengadaptasi kerangka Grindle dengan menambahkan dua variabel kunci yang relevan dengan konteks kontemporer, yakni Intervensi Algoritma dan Digital Disruption. Model ini dirancang untuk menjawab tantangan implementasi kebijakan rehabilitasi di era digital dengan mengintegrasikan pendekatan kebijakan, kesehatan masyarakat, dan teknologi informasi.
Intervensi algoritma diposisikan sebagai instrumen kebijakan yang mengatur pemanfaatan sistem digital dalam proses asesmen, manajemen kasus, deteksi komunikasi terselubung, pemetaan jaringan narkotika, hingga penguatan rehabilitasi berbasis teknologi seperti chatbot counseling, tele-rehabilitation, dan sistem rujukan otomatis. Berbagai studi menunjukkan bahwa pemanfaatan AI, machine learning, dan natural language processing mampu meningkatkan akurasi asesmen, mempercepat respons kebijakan, serta memperluas akses rehabilitasi secara signifikan.

Sementara itu, konsep digital disruption dipahami tidak hanya sebagai tantangan akibat berkembangnya modus operandi kejahatan narkotika berbasis digital, tetapi juga sebagai peluang strategis bagi negara untuk melakukan inovasi kebijakan. Pemanfaatan big data, media sosial, dan platform digital memungkinkan dilakukannya kampanye pencegahan yang lebih presisi, intervensi dini yang terukur, serta rehabilitasi yang lebih personal dan berkelanjutan. Dengan pendekatan ini, kebijakan rehabilitasi tidak lagi bersifat reaktif, melainkan proaktif dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Sebagai model implementasi ideal, Neo-Grindleian on Drugs menekankan empat model konseptual, yakni: (1) penguatan kapasitas birokrasi, (2) penyelarasan komitmen politik, (3) pendekatan sosial-budaya, dan (4) integrasi teknologi digital dan progresif. Keempat model konseptual ini saling terkait dan membentuk satu kesatuan sistem yang mampu menjawab tantangan multidimensi dalam upaya rehabilitasi narkotika.Dengan demikian, model Neo-Grindleian on Drugs diharapkan mampu menjadi kerangka konseptual yang lebih relevan, responsif, dan kontekstual dalam memperkuat implementasi kebijakan rehabilitasi pecandu narkotika di Indonesia. Model ini tidak hanya menegaskan pentingnya faktor birokrasi, politik, dan sosial sebagaimana ditegaskan Grindle, tetapi juga menempatkan teknologi digital sebagai variabel strategis dalam menciptakan kebijakan rehabilitasi yang humanis, efektif, dan berkelanjutan.

Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Bapak Prof. Dr. Drs. Kusworo, M.Si., kepada Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., Hari ini, Kamis tanggal 15 Januari 2026, dengan rahmat dan karunia Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, kami segenap penyelenggara Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri berhasil mengantarkan Saudara Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., menjadi Doktor Ilmu Pemerintahan.
Pencapaian ini adalah bukti nyata dedikasi dan ketekunan Saudara dalam menempuh perjalanan panjang akademik, yang penuh tantangan dan dinamika. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa meridhai dan memberkati Saudara dalam dharma baktinya bagi bangsa dan negara.
Saudara Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., Dengan diperolehnya gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dan dinyatakannya Saudara sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan yang ke 357, kini memiliki tanggung jawab intelektual dan moral untuk terus mengembangkan ilmu yang telah Saudara gali melalui disertasi berjudul: “Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Narkotika dalam Mengurangi Adiksi Pecandu pada Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta”.

Kami berharap Saudara Teruslah mengembangkan pendekatan disiplin Ilmu Pemerintahan yang telah Saudara pelajari, dan gunakan keilmuan tersebut untuk menghasilkan kebijakan yang strategis, inovatif, dan bermanfaat bagi kepentingan institusi dan masyarakat luas.Ingatlah selalu bahwa ilmu bukanlah sekadar untuk kebanggaan, tetapi sebagai sarana pengabdian. Terapkanlah ilmu padi, semakin berisi semakin merunduk. Jadilah sosok yang rendah hati, yang ilmunya bermanfaat bagi banyak orang, dan yang kiprahnya menjadi teladan.
Turut hadir dan memberikan ucapan selamat kepada Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., Orangtua Bapak Dr. KH. Samsul Maarif, MA. Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta dan Ibu Tercinta Zuhrotun Nikmah, S.Ag., Istri Tercinta Fathia Nabila Agfa, S.Psi, M. Psi., Psikolog., Mertua Tercinta, Sahabat sahabat Anggota DPD DKI Jakarta, Keluarga Besar PSI DKI Jakarta dan para sahabat Sahabat sahabat Doktoral Angkatan XI, Serta Para Alumni Doktor IPDN dan Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, S.H., SE., MM. Dan wartawan Aspirasi Publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI., MM., Semoga ilmu yang didapatkan, Dr. H. Emka Farah Mumtaz, Psi., M.P.P., akan dapat bermanfaat untuk masyarakat bangsa dan Negara Indonesia Tercinta Aamiin YRA. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)





