
Jatinangor, aspirasipublik.com – Disertasi Promovendus Saudara Lalu Syafi’i, yang berjudul: “Analisis Bale Mediasi Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat” disidangkan pada hari selasa, (17/12) tahun 2019 di Jatinangor, Jawa Barat. Sebagai tahap akhir dari proses studi yang telah ditetapkan oleh Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri. Sidang ujian terbuka ini merupakan kelanjutan dari proses studi dan bimbingan yang dilalui Promovendus selama mengikuti Program Pendidikan Doktor. Naskah disertasi dalam sidang ini merupakan penyempurnaan dari naskah sebelumnya yang telah dikonsultasikan kembali kepada Tim Promotor dengan memperhatikan saran dan masukan dari penelaah/penguji terdiri atas: Promotor :Prof. Dr. Ermaya Suradinata, SH., MH., MS. Co-Promotor: Prof. Dr. H. M. Aries Djaenuri, MA. Co-Promotor : Dr. Sampara Lukman, MA. Dr. Hadi Prabowo, MM. 1. Prof. Dr. Murtir Jeddawi, SH., S.Sos., M.Si. 2. Prof. Dr. Khasan Effendy, M.Pd. 3. Prof. Dr. Ngadisah, MA. 4. Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA. 5. Dr. Kusworo, M.Si. 6. Dr. Ika Sartika, MT. 7. Dr. Mansyur, M.Si. 8. Dr.Ali Hanafiah Muhi ,MP (Penguji Pengganti). 9. Dr Irwan Tahir,M.Si (penguji pengganti).

Setelah memperhatikan gagasan, semangat, dan ketekunan Promovendus dalam proses penulisan disertasi melalui tahapan: kualifikasi tertulis, seminar usulan penelitian, yang dilanjutkan dengan ujian naskah disertasi, Tim Promotor pempunyai alasan kuat untuk menerima disertasi Promovendus sebagai sebuah karya ilmiah yang layak dijadikan dasar bagi pemberian gelar Doktor. Oleh sebab itu, “kami Tim Promotor memandang bahwa Promovendus layak diajukan kehadapan sidang disertasi yang sangat berwibawa ini untuk diuji lebih lanjut, sesuai dengan tradisi dan norma akademik yang berlaku di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.” Ucap Tim Promotor.
Sejarah singkat promovendus sebagai berikut: Promovendus dilahirkan di Lombok Tengah pada tanggal 31 Desember 1961. Pernikahannya dengan Hj. Baiq Mimi Mariani, S.Pd telah dikaruniai 3 orang anak, yakni Lalu Teguh Juangsa Putra, ST, Baiq Canggih Permatasari, S.Pd, Baiq Anggun Laksmi Lestari, S.Psi. Jenjang pendidikan umum Promovendus dimulai dari SD, SMP, dan SLTA diselesaikan di Kota Kelahiran Praya Kabupaten Lombok Tengah. Pada tahun 1981, Promovendus menyelesaikan Diploma I di Malang, kemudian Sarjana Muda di Mataram pada tahun 1984 dan Pendidikan Sarjana Tahun 1988 di Mataram. Adapun Pascasarjana S2 Magister Manajemen diselesaikan pada tahun 2005 di Mataram.

Promovendus merupakan seorang Aparatur Sipil Negara atau ASN berpangkat/golongan Pembina Utama Madya IV/d yang saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur, dan Pembangunan. Sebelumnya, Promovendus juga telah menduduki beberapa jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga, Asisten Administrasi Umum dan Kesra, dan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri. Pada tahun 2018, Promovendus ditunjuk menjadi Pejabat Bupati Lombok Timur. Adapun Promovendus mengawali karirnya selaku Pegawai Negeri Sipil adalah seorang guru SMP pada tahun 1982 s/d 1993.
Hadir dalam menyaksikan sidang terbuka ini para keluarga besar, adik beliau rektor Unram, Direktur PDAM NTB, Dr Lalu sajim Perwakilan Pemprov NTB, para rekan mahasiswa Ankatan 4 Doktoral, sekda Lombok tengah H. Nursiah, sekda Keerom Drs. Blasius Waluyo sejati, MM. dan kerabat kerabat dari Nusa Tenggara Barat.
Bobot Mutu Akademik
Akulturasi dan relevansi masalah, disertasi promovendus yang berjudul “analisis bale mediasi dalam penyelesaian konflik sosial di kabupaten lombok tengah, provinsi nusa tenggara barat” secara konseptual berangkat dari fenomena konflik sosial yang masih seringkali terjadi di bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat sehingga menjadi salah satu faktor penghambat dalam pembangunan. Sewaktu menjabat sebagai Kepala Kesbangpoldagri, Promovendus melihat bahwa penyelesaian konflik sosial dengan pendekatan kearifan lokal yang dilakukan oleh lembaga adat desa dapat efektif menurunkan jumlah konflik sosial seiring dengan diterbitkannya Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Kami berpendapat, penelitian Promovendus tentang efektifitas Bale Mediasi dalam penyelesaian konflik sosial melalui pendekatan kearifan lokal sangatlah relevan dan aktual mengingat bahwa budaya dan adat istiadat masyarakat telah banyak mengalami pergeseran di era globalisasi.
Orisinalitas Penelitian
Penelitian ini memiliki perbedaan dengan penelitian-penelitian terdahulu, baik dari lokus maupun fokus, pemilihan informan, dan teknik analisis data. Dalam pembahasan “Analisis Bale Mediasi Dalam Penyelesaian Konflik Sosial Di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat” peneliti menggunakan teori efektifitas James L. Gibson. Temuan Promovendus dalam penelitian ini yang dijadikan sebagai dasar penyusunan konsep baru dalam meningkatkan efektifitas Bale Mediasi dalam penyelesaian konflik sosial. Diharapkan temuan Promovendus dapat mendorong pemerintah kab/kota khususnya di Provinsi NTB segera menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi NTB tentang Bale Mediasi.
Disain Penelitian
Promovendus menggunakan desain penelitian kualitatif deskriptif sesuai dengan pandangan Creswel (1994), sedangkan teknik pengumpulan data menggunakan teknik wawancara mendalam, dokumentasi, dan pertanyaan kuesioner. Wawancara dilakukan secara bertatap muka kepada informan dengan mengajukan pertanyaan yang dapat memancing pandangan dan pendapat informan.
Sistematika Penyusunan Disertasi
Sistematika penyusunan disertasi ini telah sesuai dengan sistematika terbaru menurut ketentuan yang berlaku pada Program Pascasarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Hasil Penelitian dan Manfaatnya

Promovendus telah berhasil mengungkap temuan penelitian sebagai berikut: Bale Mediasi atau disebut “Bale Sangkep Desa” di Desa Sintung dan “Lembaga Adat Desa” di Desa Aiq Dareq belum cukup efektif dalam penyelesaian konflik sosial berdasarkan penilaian terhadap 7 dimensi efektifitas menurut James L. Gibson. Pencapaian terhadap seluruh dimensi efektifitas, dinilai masih cukup rendah sehingga diperlukan adanya upaya masif yang melibatkan seluruh pihak untuk menjadikan Bale Mediasi sebagai lembaga non pemerintah di desa yang terpercaya dalam melakukan mediasi penyelesaian konflik sosial. Upaya masif ini dirangkum oleh Promovendus sebagai model penyelesaian konflik yang diberi nama “Model LASi”.Hasil penelitian dapat dijadikan referensi bagi Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah dalam penanganan konflik sosial. “Dengan bangga mulai pada hari ini Dr. Drs. H. Lalu Safii Melalui forum sidang terbuka sah menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN yang 87.” Ucap penguji. Dilanjutkan dengan nasehat akademik untuk doktor lalu syafi’i, dengan prestasi studi ini dan dengan ilmu yang saudara dapatkan selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, secara keilmuan, Saudara dituntut untuk secara berkelanjutan mendharmabaktikan ilmu pemerintahan tersebut bagi kepentingan masyarakat, bangsa, dan Negara. Kami berharap dan berpesan kepada saudara agar dapat membuktikan segenap kemampuan profesional saudara di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam menyatukan ilmu pemerintahan dan ilmu sosial kemasyarakatan lainnya yang saudara telah miliki sebelumnya untuk pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan yang dapat berujung pada kesombongan, gunakanlah ilmu padi yang semakin berisi semakin merunduk, dan jadilah insan profesional yang bertaqwa dan berguna bagi masyarakat, bangsa, dan Negara. Ucap Penguji. (JSRW)