Masyarakat Yang Akan Mengurus KTP Baru Terkendala Akibat Perekaman E KTP Di DKI Jakarta Selama PSBB Total Ditiadakan

Jakarta, aspirasipublik.com – Semakin banyaknya kasus pandemi Covid – 19 di dki Jakarta, membuat gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan mengambil Tindakan melakukan PSBB total selama 14 hari kedepan, dengan harapan masyarakat DKI Jakarta dapat terhindar dari kasus penyebaran virus corona ini.

PSBB total yang diberlakukan provinsi DKI Jakarta selama 14 hari, dimulai pada hari Senin, tanggal 14 September 2020 sampai 28/9/2020. Membuat sedikit terkendala terhadap pelayanan. Dengan adanya pelaksanaan protocol Kesehatan membuat pelayanan sedikit tersendat.

Penetapan lima puluh persen kuota untuk setiap kegiatan, membuat masyarakat sedikit mengalami gangguan, jaga jarak serta menggunakan masker.

Seperti halnya pelayanan di kelurahan kapuk, kecamatan cengkareng – Jakarta barat, rabu 16/09/2020. pukul 08.00. wib sudah dipadati masyarakat. Penumpukan masyarakat yang ingin menerima pelayanan dengann baik dipecah oleh petugas pelayanan, guna menghindari penumpukan semakin banyak yang mengakibatkan tidak terjaganya physical distancing (Jaga Jarak) membuat petugas menyerukan agar meletakkan berkas dengan nomor kontak agar dapat di panggi melalui telepon apabila berkas sudah selesai.

Sedikit menarik di kelurahan ini, para petugas yang memberikan pelayanan tidak menggunakan antribut atau dinas yang lengkap, sehingga terdapat sedikit kendala apabila kita menyerahkan berkas kepada seseorang yang menerima berkas, guna menanyakan sejauh mana berkas dokumen tersebut telah dikerjakan.

Salah satu petugas yang melakukan pelayanan Ketika ditanyakan terkait identitasnya “saya office boy, saya tidak punya nama” Ucapnya kepada masyarakat yang mengurus berkas dukcapil.

Endik salah satu masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP akhirnya tertunda, karena menurut petugas, guna menghindari sosial distancing (Jaga Jarak) pelayanan yang berhungunan dengan bertumu langsung untuk sementara ditiadakan, dan akan dilaksanakan empat belas hari kedepan atau setelah PSBB Total ini selesai.

“Saya mau mendaftar kuliah mas, sedangkan saya belum memiliki KTP, saya butuh secepatnya karena waktu yang sangat terbatas,” ucapnya kepada awak media ini.

Kebijakan PSBB Total  ini terkesan sedikit bertentangan dengan  ucapan presiden joko widowo, yaitu melakukan protokol Kesehatan namun tetap mengedepankan HAM (Hak Azazi Manusia). Mengingat Endik memiliki kebutuhan guna mendapatkan Pendidikan akan terkendala akibat pelayana yang kurang maksimal, menginat belakangan ini tehnologi sudah semakin baik untuk kehidupan masyarakat, jangankan untuk melakukan pelayanan, belajarpun sudah mumpuni untuk online. Sehingga muncul pertanyaan ada apa dengan pemerintah kita, masih terkedalan dengan keadaan yang kurang baik. (Obe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *