Bekasi , aspirasipublik.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan sepanjang persimpangan jalan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE. Martadinata Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, pihaknya menertibkan pedagang yang memakai bahu jalan, agar memperindah kawasan yang memang dikenal sebagai wajah Kabupaten Bekasi.
“Penertiban hari ini paling utama pedagang yang menggunakan bahu jalan jadi kita akan terus monitoring, bukan hanya hari ini saja tapi kita akan melakukan patroli setiap berkala karena wajah Kabupaten Bekasi, kan ada di sini, tapi kelihatannya sangat semerawut kita mencoba menertibkannya dengan secara perlahan,” ungkapnya kepada Media aspirasipublik.com di lokasi penertiban, Rabu (12/12/2018). tuturnya”
Menurut Hudaya pihaknya, sudah berkoordinasi dengan koordinator pedagang dan dinas perdagangan untuk merelokasi kan para pedagang yang berjualan di jalan sekitar bahu jalan sekitar SGC, agar menjadi teratur segera dipindahkan di jalan Tumaritis. supaya terlihat baik, tidak semerawut dipandang nya,” pungkasnya. (M. Umpah)