
Karawang, aspirasipublik.com– Kasus penipuan mengiming-iming korban akan mendapatkan fasilitas khusus terkait akan dilangsungkannya lelang kendaraan kembali terjadi, hal ini dialamilangsung oleh korban Fachry Ismail Rifqy (29) th.
Lelang kendaraan yang dijanjikan pelakua GA yang Akan dilakukan oleh PT. Pupuk Kujang Cikampek pada bulan desember 2018 dengan harga yang cukup menggiurkan membuat korban merasa tertarik, tanpa merasa curiga terhadap pelaku GA, korban Fachry Ismail Rifqy menyerahkan sejumlah uang untuk pembayaran kendaraan tersebut kepada pelaku. (karena status pelaku adalah pegawai pada perusahaan tersebut yang menurutnya, dia adalah orang yang mengurus urusan pelelangan kendaraan tersebut atau dengan kata lain bekerja pada bagian umum.) Adapun modus yang digunakan, korban diminta membayar uang sampai milyaran rupiah kepada pelaku, dengan iming-iming dijanjikan bisa menang dalam lelang kendaraan dinas dan mendapatkan mobil. Namun sampai saat ini, dari keterangan korban, ternyata lelang kendaraan tidak ada. Sedangkan nformasinya atas dugaan penipuan tersebut, pelaku berhasil mengumpulkan uang berkisar Rp 1.3 M. bahkan lebih.
Menurut pengakuan korban ia telah menyetorkan sejumlah uang sejak bulan September awal, dengan banyak modus pelaku menjanjikan akan segera melakukan pelelangan juga memastikan kepada korban akan mendapatkan unit yang dimaksudkan, korban juga diminta mengikuti peryaratan ikut lelang kendaraan tersebut, yakni menyerahkan poto kopi KTP, NPWP, serta uang pendaftaran.
Merasa tertipu karena hanya diberikan janji-janji palsu akhirnya korban Fachry Ismail Rifqy melaporkan kasus ini ke polsek karawang dengan nomor laporan: LP/947/XI/2018/JBR/RES/RES KRW/SEK KRW. Tanggal 21 nopember 2018 tentang penipuan atau penggelapan
Informasi terakhir yang didapatkan, Pelaku sudah diamankan di polsek karawang, kasus ini masih dalam proses pengembangan pihak kepolisian, hal ini dilakukan guna mendapatkan indikasi adanya tersangka lain. (Adit)



