Lamteng, aspirasipublik.com – Waw,, sangat luar biasa untuk Kakam yang berada di sumber baru ini, pasalnya saat awak media yang ditugaskan liputan khusus dari surat kabar umum aspirasi publik menelusuri ke warga yang telah menjelaskan tentang besarnya biaya pernikahan yang dipungut oleh “Sukadi”selaku Kakam yang baru dilantik pada tanggal 28 Des 2018 kemaren,
Anggaran Rp 150 .000,- yang diberikan sebagai uang stempel untuk surat menyurat dalam syarat untuk pernikahan itu saya anggap besar mas, karena mas biasanya gratis untuk kepengurusan surat menyurat di kampung ini akan tetapi Sukadi mengelak tentang uang 150.000 itu untuk cap tentang surat menyurat dalam syarat pernikahan,
Saya tidak tau, saya belum pernah jadi lurah makanya saya gak tahu, ungkap Sukadi,akan tetapi disatu sisi bapak Slamet membenarkan tentang biaya anggaran pernikahan itu saya kasih ke Sukadi sebesar 150.000 dan yang menerima Sukadi sendiri waktu di balai kampung ucap Slamet dengan tegas,
Dari situ Sukadi terlihat jelas untuk mengelak dari permasalahan ini,untuk tim wartawan liputan khusus dari aku aspirasi publik terus menelusuri mencari fakta sesuai realita , serta mengklarifikasi kembali ke Sukadi akhirnya bertemu di kediamannya.
Pak berapa rupiah pak aministrasi untuk cap kepengurusan persyaratan nikah,tidak ada mas ujarnya, tapi bapak kan menerima uang dari bapak selamet dalam kepengurusan surat tersebut ,ow ya mas saya dikasih uang 150.000 oleh Slamet setelah mengecap surat tersebut,tapi uang tersebut saya bagi juga ke asitesten cantik saya 50 ribu, cetusnya
Warga merasa geram tentang prihal ataupun tindakan Sukadi yang tidak pas, disini besar dugaan serta lebih jelas tentang adanya pungli berjamaah yang di lakukan oleh Sukadi serta aparatur kampungnya. (Tim)