Beranda Berita Warga Desak Kapolres Bogor Tutup Galian Ilegal Karna Meresah Kan Warga

Warga Desak Kapolres Bogor Tutup Galian Ilegal Karna Meresah Kan Warga

0
Warga Desak Kapolres Bogor Tutup Galian Ilegal Karna Meresah Kan Warga

Kabupaten Bogor, aspirasipublik.com – Sudah banyak warga masyarakat yang memprotes terkait maraknya galian liar, namun Pemerintah Kabupaten Bogor tidak merespon. Hal tersebut menimbulkan kesan seolah Pemkab Bogor membiarkan aktivitas liar yang sangat merugikan itu. Padahal, menjamurnya galian liar ini berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bogor, karena galian tersebut tak berizin.                                                                          

Salah satu galian ilegal beroperasi di Desa Lulut dan Desa Nambo, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor.

Warga setempat dibuat geram dengan adanya aktivitas liar di wilayahnya. Masyarakat pun sudah melaporkan para penggali tanah ilegal tersebut, namun mereka hanya bisa gigit jari lantaran  Pemkab Bogor dan Satpol PP belum juga menindak  mereka.

Karena itu kini masyarakat meminta Polres Bogor Kabupaten agar turun tangan. Kapolres Bogor yang baru AKBP Muhamad Joni diharapkan berani menindak tegas para cukong tanah yang merugikan Bumi Tegar Beriman itu.

Ketua LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Kabupaten Bogor, Jonny Sirait menyebutkan, dibiarkannya galian illegal tersebut membuat oknum yang memotori aktivitas galian liar dengan bebasnya meraup keuntungan dengan cara melanggar aturan, sementara masyarakat dirugikan.

“Kita juga heran mengapa Pemerintah Kabupaten Bogor belum juga menyikapi adanya galian illegal ini. Informasi maraknya galian illegal ini sudah lama, namun Pemkab Bogor dinilai tak bertaji,” ujar Jonny, Sabtu (6/10).

Menurut Jonny, lalu lalang truk pengangkut tanah pada galian ilegal tersebut membuat masyarakat terganggu karena dampak debu yang ditimbulkan. Bahkan, imbuhnya, berdasarkan pengaduan masyarakat pada pihaknya, saat ini sudah ada warga yang terkena ISPA  (infeksi saluran  pernafasan atas).

“Terkait galian di Desa Lulut dan Desa Nambo Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, masyarakat mengaku sangat terganggu. Sebab, truk yang mondar-mandir di jalan desa mengakibatkan adanya debu hingga mengancam kesehatan warga. Truk pengangkut tanah tersebut bisa mencapai 60-70 rit per harinya. Warga juga mengaku tidak pernah diajak koordinasi oleh pihak yang melakukan galian liar itu. Mereka tidak tahu siapa pemilik proyek haram tersebut. Warga pun meminta pihak Pemkab Bogor jangan berdiam diri. Masyarakat minta Pemkab jangan membiarkan galian liar tersebut,” ujarnya lagi.

Jonny meminta Pemkab Bogor segera ‘bangun dari tidur’ untuk menindaklanjuti persoalan ini. Sebab, masyarakat sudah sangat jengkel.  “Jika dibiarkan, saya khawatir image Pemkab Bogor di mata masyarakat jadi jelek. Saya juga sebagai LSM yang berdiri di tengah-tengah masyarakat berusaha membantu menyalurkan keluhan mereka,” pungkas Jonny.

Sebelumnya diberitakan, Pjs. Kepala Desa Lulut, Wahyu mengatakan bahwa galian liar tersebut bukan di wilayahnya, melainkan di Desa Nambo.  “Galian itu di Desa Nambo. Tapi truk truk pengangkut tanah melintas ke desa kami, Desa Lulut. Jadi ya banyak warga yang terganggu,” jelasnya.

Masyarakat menantikan adanya tindakan dari Pemkab Bogor, khususnya Satpol PP untuk segera turun tangan dan menutup aktivitas galian siluman tersebut.  “Kami juga minta Polres Bogor Kabupaten menindak tegas para pelaku panggalian liar tersebut. Kapolres yang baru dilantik, AKBP Muhamad Joni,   diharapkan akan membela masyarakat ketimbang membiarkan para cukong tanah itu menggerogoti kekayaan alam di Bumi Tegar Beriman,” imbuhnya.

Beberapa waktu lalu, sebanyak tiga titik tempat galian ilegal di kawasan Desa Bantarkuning, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor sudah disegel oleh polisi. Galian ilegal ini sebelumnya dilaporkan oleh warga ke Polres Bogor dan Bupati Bogor. Menurutnya, laporan tersebut tak direspon sehingga pihaknya langsung melapor ke Polda Jabar.  “Sebelumnya kami sudah membuat laporan ke Kapolres Bogor dan Bupati Bogor namun tidak ada tanggapan sama sekali sehingga terpaksa kami laporkan ke Polda Jabar,” katanya. (Sadikin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini