Minggu, September 24, 2023

Fernandes Simangunsong Guru Besar Termuda dan Pertama dari Alumni STPDN/IPDN yang Diakui Oleh Dikti

Must Read

15 SEPTEMBER – 14 OKTOBER 2023 PENDATAAN LENGKAP-KOPERASI DAN UMKM (PL-KUMKM) DI HUMBANG HASUNDUTAN

Doloksanggul, aspirasipublik.com - Mulai 15 September - 14 Oktober 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Humbahas melaksanakan kegiatan Pendataan...

Kota Singkawang Dijuluki Kota Toleran Dengan Skor tertinggi, Pj Walikota: Teguh dan Komitmen Merawatnya

Jakarta, aspirasipublik.com - Kota Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), kembali menjadi kota paling toleran dengan skor tertinggi berdasarkan rilis laporan...

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Bekasi, aspirasipublik.com - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan...

Bandung, aspirasipublik.com – Satu lagi Tonggak Sejarah Ilmu Pengetahuan kembali ditorehkan di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Lembah Manglayang Jatinangor atas prestasi yang membanggakan karena hampir 30 tahun sejak disatukannya APDN daerah menjadi APDN nasional di Kampus Malang dan Semarang yang kemudian Praja Angkatan Pertama disatukan pada satu kampus di STPDN Jatinangor pada tahun 1989, dimana belum ada satupun Alumninya yang Menjadi Guru Besar (Profesor) yang diakui oleh Kementerian Pendidikan (Dikti).

Keterangan: Pengambilan SK oleh Pejabat IPDN-Kemdagri

Dalam perjalanannya STPDN yang kini berubah status dari sekolah tinggi menjadi Institut yang saat ini dikenal dengan nama IPDN, sudah menghasilkan atau meluluskan 26 angkatan dan ada 4 angkatan lagi sedang studi, sehingga dari angkatan pertama hingga angkatan ketiga puluh, belum ada satupun alumni Lembah Manglayang yang menjadi Guru Besar yang di SKnya dikeluarkan negara melalui Kementerian Pendidikan, namun kondisi tersebut sudah terjawab dimana diakhir tahun 2019 keluarlah SK PAK Guru Besar dari Dirjen Dikti untuk PAK Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN an. Fernandes Simangunsong, dan di Awal tahun 2020, keluarlah Pula SK Penetapan Guru Besar Prof. Dr. Fernandes Simangunsong, S.STP, S.AP, M.Si dengan usia 42 tahun dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Perjuangan Panjang untuk mendapatkan Surat Keputusan Penetapan Angka Kredit (PAK) dengan Nomor 707/D.2.1/KK.01.00/GB/2019 tentang Masa Penilaian Pengajuan Guru Besar Fernandes Simangunsong dari tanggal 01 Oktober 2010 sampai dengan 30 Novermber 2019, dimana awal Pengajuan angkat kredit Prof. Dr. Fernandes sebenarnya hanyalah untuk pengajuan naik pangkat saja sehingga pengajuannya pada tanggal 03 Juni 2013 tetap diterima oleh Pihak Kementerian Pendidikan (Dikti), namun dikarenakan Fernandes Simangunsong termasuk dosen muda yang sangat produktif dalam banyak penelitian dan menjadi konsultan pemerintahan diberbagai daerah dan juga pendidikan S3nya pada waktu itu baru selesai di awal tahun 2014, maka kementerian pendidikan menyarankan agar pengajuannya ditingkatkan saja, bukan hanya pengajuan naik pangkat saja namun pengajuannya menjadi naik pangkat dan jabatan ke Guru Besar. Atas saran tersebut, maka surat pengajuan angka kredit Fernandes Simangunsong diganti ulang dan pihak pimpinan IPDN menyetujuinya dan dilakukan pengajuan ulang.

Namun nasib dan keberuntungan tidak berpihak kepada Fernandes Simangunsong, dimana pada awal kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Kementerian Pendidikan dipisahkan menjadi dua kementerian yaitu Kementerian Pendidikan Dasar Dan Kemenristek Dikti, sehingga proses pengajuan pangkat dan jabatan Fernandes Simangunsong harus diulang kembali, dan yang membuat pengajuannya menjadi sangat berat, dimana ada syarat dari kementerian baru (Kemenristekdikti) tentang ketentuan 3/10 yaitu 3 (tiga) tahun setelah menjadi Doktor dan 10 (Sepuluh) tahun bekerja tetap di Perguruan Tinggi, maka pengajuannya bisa diteruskan, dan yang lebih berat lagi, semua dokumen prestasi akademik dari seorang calon Guru Besar harus dipublikasikan secara online, dan yang lebih berat lagi harus punya paper jurnal internasional terindeks dan bereputasi yaitu Scopus Minimal Q3 dengan indeks 0,15 atau Thomson Reuter, dan yang lebih berat lagi, pengajuan Fernandes Simangunsong belum termasuk prioritas yang dipertimbangkan oleh dikti karena di kementerian ada 2 (dua) Prioritas utama untuk di dorong melalui pelatihan publikasi internasional dalam menghadapi Krisis Guru Besar yaitu mensuport semua Lektor Kepala agar segera mengurus Guru Besarnya yaitu Priotritas pertama untuk LK yang memiliki umur diatas 60 tahun, Prioritas kedua untuk LK yang memiliki Umur antara 50 sd 60 tahun dan Prioritas ketiga umur 40 sd 50 tahun, sedang Fernandes Simangunsong Tidak Masuk Satupun Pada Prioritas Diatas, Karena Pengajuan Beliau Untuk Ke Guru Besar Pada Saat Itu Belum Genap 37 Tahun. 

Akhirnya, semua syarat tersebut terus diperjuangkan oleh Fernandes Simangunsong, dengan segala sumberdaya yang ada baik pikiran, tenaga, waktu yang kurang untuk keluarga dan memotong rejeki yang seharusnya untuk keluarga untuk terus mendukung proses ikut konfrensi internasional ke banyak negara dan juga menembus publikasi jurnal Internasional bereputasi yang membutuhkan dana yang sangat besar, dan semua itu diperjuangankan beliau hampir 7 (tujuh) tahun, dan akhirnya diujung tahun 2019 sebagai hadiah natal dan juga tahun baru dan juga hadiah terindah diakhir masa tugas Dirjen Dikti Prof. Ali Gufron Mukti, P.hD, maka keluarlah SK PAK Guru Besar Fernandes Simangunsong, dan juga keluarlah SK dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 152716/MPK/KP/2019 tentang kenaikan jabatan akademik/fungsional dosen Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang ditandatangani oleh Mendikbud  yang baru yaitu Bapak Nadiem Anwar Makarim tertanggal 26 Desember 2019. Dalam SK tersebut Fernandes Simangunsong dinyatakan telah memenuhi syarat berdasarkan penetapan angka kredit sebesar 922 dari Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk diberikan kenaikan jabatan sebagai Guru Besar dan kenaikan pangkat hingga IV/d.

Apa yang telah diraih Profesor Muda Fernandes Simangunsong tentu saja patut ditiru oleh dosen-dosen muda yang ada di Indonesia terkhusus bagi Dosen Muda IPDN. Mengingat meraih puncak karir tertinggi akademik itu tidaklah mudah. Apalagi di tengah berbagai kesibukan di tengah kampus dan luar kampus, ditambah lagi perjuangan itu tersasa sangat-sangat panjang karena untuk mencapai gelar bergengsi tersebut harus melewati proses “satu kementerian pendidikan, pecah menjadi dua dan kini menyatu kembali”, kesabaran yang luar biasa merupakan wujud dari Ora et Labora.

Keterangan: Photo Keluarga Besar Prof. Fernandes Simangunsong

Saat ini, Suami dari Dr. Imelda Hutasoit, S.Kep, M.Kes, AIFO, M.A yang juga dosen di IPDN dan juga bapak dari tiga anak yang berprestasi, Chrysanta Hizkiana Simangunsong (Mahasiswa Baru Fakultas Kedokteran Internasional-Universitas Gajah Mada), Yehezkiel Austincamry Simangunsong (Pelajar SMA 3 Bandung) dan Jeremias Shalomoses Simangunsong (Pelajar Baru SMP BPK Singgasana Pradana) sedang menunggu keputusan dan dukung atau bantuan pembiayaan dari Pimpinan Kementerian Dalam Negeri, terkhusus Rektor IPDN yang baru untuk membantu terlaksananya proses Pengukuhan dan Orasi Guru Besar Fernandes Simangunsong yang merupakan sebuah tonggak dan tradisi akademik tertinggi disemua kampus yang ada diseluruh dunia, semoga IPDN dan Perkembangan Ilmu Pemeintahan semakin maju kedepannya. (Joko Susilo Raharjo)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News

Kogartap I/Jakarta Tindak Oknum TNI yang Jadi Beking Lahan dan Miras

Jakarta, aspirasipublik.com - Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I/Jakart menindak oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang membekingi persoalan tanah atau lahan dan minuman keras di...
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -