
Bekasi, aspirasipublik.com – Aneh tapi nyata itulah yang di lakukan oleh seorang Kepala Desa Srimahi bernama Sudarto Abdullah, telah membabi buta menganiaya warganya bernama Roin Bin Saman yang beralamat di Kp. Pulau Dadap RT. 05 / RW.03 Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara.
Saat dikonfirmasi Roin Bin Saman mengatakan, bahwa awal mulanya kejadian Saya di aniaya oleh Kades Srimahi dirumahnya yang beralamat di Kp. Alas Malang RT. 003 / RW. 004, Desa Srimahi Kecamatan Tambun Utara (9/11).
Roin menjelaskan, Saya di panggil Kepala Desa Sudarto Abdullah kerumahnya, sesampai di rumah Kades, tiba-tiba Kades Sudarto Abdullah seorang Kepala Desa telah memukul Saya pakai Helm sebanyak 4 kali dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak wajar yang diucapkan oleh Kades, “Anjing Lo, emang gua ancam udah lama dan mau gua matin”, itu lah yang diucapkan oleh Kades kepada Saya,” jelas Roin.Dengan kejadian tersebut akhirnya Kades Srimahi bernama Sudarto Abdullah dilaporkan warganya kekepolisian yang telah melakukan penganiayaan warga dengan surat Laporan Kepolisian LP No:1189/188-SPKT/K/XI/2020, dikenakan Pasal 351KUHP. (sg)





