Bekasi, aspirasipublik.com – KONI Kabupaten Bekasi menandatangi nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi. Penandatangan MoU berlangsung di Sekretariat KONI secara virtual. Rabu. (28/7/21)
Bahkan sebelumnya KONI Kabupaten Bekasi Juga mengikuti pelaksanaan MoU yang dilakukan KONI Jawa Barat melaksanakan hal serupa bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat di Gedung KONI Jawa Barat.
Ketua Umum KONI Kabupaten Bekasi Reza Lutfi mengungkapkan, MoU tersebut merupakan upaya mewujudkan tata keuangan KONI yang akuntabel.
“Dengan adanya kerjasama tersebut, bukan hanya penanganan masalah hukum tata kelola keuangan Koni Kabupaten Bekasi saja, perlu adanya sinergitas dan pendampingan hukum tata kelola keuangan,” ungkapnya.
Reza menambahkan, KONI mempunyai tanggung jawab besar dalam pembinaan, pembangunan dan peningkatan prestasi olahraga. Dengan dukungan anggaran hibah dari pemerintah daerah diharapkan mampu memaksimalkan prestasi yang ada
Pelaksanaan MoU KONI Kabupaten Bekasi dengan Kejari Cikarang dilakukan dikantornya masing-masing karena kegiatanmya melalui zoom metting (virtual). Hal ini guna mematuhi prokes. Tidak hanya itu, pihal KONI pun membatasi jumlah pengurus yang ikut hadir, paparnya.
Sementara Mahayu Dian Suryandari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi menuturkan pelaksanaan MoU ini berharap ada sinergitas antara Kejaksaan Negeri dan KONI dalam rangka peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Bekasi
” Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini dapat memberikan support, sehingga apa yang menjadi program dari KONI ini bisa diselenggarakan secara maksimal dan sesuai dengan ketentuan – ketentuan aturan hukum yang ada,” ucap Mahayu. (sg)