Pontianak, aspirasipublik.com – Tim PRC Dit Samapta mengamankan 2 orang pelaku Pemerasan di Jalan Tanjung Pura Pontianak.
Tim PRC Dit Samapta menerima laporan dari warga yang melaporkan bahwa dirinya telah di Peras 2 org tidak dikenal di Jalan Tanjung Pura Kota Pontianak. Hari minggu 8 Agustus 2021 jam 22.30 WIB,
Tim PRC sedang mendampingi Satgas Covid19 segera merespon laporan tersebut dan segera melakukan pengejaran, terhadap keberadaan pelaku Pemerasan itu.
Alhasil Pelaku berhasil di giring dan diamankan ketika keduanya berada di sekitar Jalan Budi Karya dan langsung dilakukan pemeriksaan singkat dan menemuka. barang Bukti Uang Hasil Pemerasan (Pemalakan).
Salah satu pelaku di ketahui sudah 3 kali diamankan oleh Tim PRC dalam Kasus yang berbeda dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, pelanggaran pertama menggunakan knalpot Brong tanpa helm, kedua karena kasus penipuan sex online dan ketiga kasus pemalakan dan tercatat sebagai residivis karena yang bersamgkutan pernah ditahan selama 1 tahun dalam kasus penipuan.
Pelaku dan Barang Bukti kemudian di serahkan ke Reskrim Polsek Pontianak Selatan untuk di tindak lanjuti. (hen)