Beranda Hukum & Kriminal Indikasi Korupsi Proyek Penanaman RHL Kritis Tahun 2019 secara Vegetatif Blok I/II Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan Resmi Dilaporkan

Indikasi Korupsi Proyek Penanaman RHL Kritis Tahun 2019 secara Vegetatif Blok I/II Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan Resmi Dilaporkan

0
Indikasi Korupsi Proyek Penanaman RHL Kritis Tahun 2019 secara Vegetatif Blok I/II Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan Resmi Dilaporkan

Pontianak, aspirasipublik.com – ,18/08/2021, Lidikkrimsus RI melalui Badan koordinator wilayah Kalimantan, jasli harpansyah,S.Pd resmi melaporkan dugaan awal korupsi pada proyek Penanaman RHL Kritis Tahun 2019 secara Vegetatif Blok I/II Mandau Baru Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi seluas 450 Ha di kawasan Hutan Lindung Bukit Penintin-Bukit Mancung.

Dengan No Surat Laporan, 26/SKK.I/BK.W-Lidik -KL/IV/2021. Resmi LKRI Wilayah Kalimantan meminta kepada KPK untuk segera memeriksa dan menyelidiki dugaan kegagalan dan penyimpangan proyek yang digawangi oleh satker Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung Kapuas. (BPDAS) provinsi Kalimantan barat.

Dalam pengerjaanya di lapangan menurut jasli sapaan akrabnya Bakorwil LKRI wilayah Kalimantan kepada awak media proyek yang menelan dana miliaran rupiah melalui APBN yang di kerjakan oleh CV.Pilar Mitra Tama dengan harga penawaran Rp.8.276.593.600.00 sebagai pemenang tender dikerjakan tidak sesuai progres dan terkesan asal asalan, hingga saat ini di lapangan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, serta tidak sampai 15% yang tampak berhasil hidup sesuai progres pekerjaan dalam fakta saat ini di lapangan.

Dari hasil wawancara kami di lapangan di mana TKP pengerjaan proyek tersebut kepada beberapa orang masyarakat sekitar yang tau terkait pekerjaan tersebut sampai saat ini pun ada beberapa kelompok masyarakat yang masih bermasalah dalam pembayaran hasil pekerjaan mereka,

Jasli meminta pihak APH yang ada di Kalimantan barat juga untuk segera membentuk tim penyelidikan dan membawa kasus tersebut ke meja hijau untuk di proses sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku di NKRI ini, karena dari proyek tersebut telah merugikan negara miliyaran Rupiah, tidak sedikitpun ada manfaatnya bagi masyarakat dan terkesan gagal dalam pelaksanaanya,

Jasli pun siap menuntun Tim dari KPK untuk menunjukan hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan progres tersebut, serta siap mengawal sejauh mana tindak tanduk pihak APH dalam menangani kasus tersebut sampai ada kepastian hukum.

Sampai berita ini kami naikan, belum ada pihak BPDAS provinsi Kalbar yang bisa kami mintai klarifikasi terkait proyek pekerjaan yang di tangani dari satker tersebut. (hen)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini