Bogor, aspirasipublik.com – Transparansi pada akhirnya akan menciptakan horizontal accountability antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga tercipta pemerintahan daerah yang bersih, efektif, efisien, akuntabel dan responsif terhadap aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Transparansi adalah prinsip yang menjamain akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan, yakni informasi tentang kebijakan proses pembuatan dan pelaksanaanya serta hasil – hasil yang dicapai.
Untuk perubahan serta kemajuan desa selalu yang diutamakan keterbukaan atau transparansi maka dari itu, pada hari kamis, tanggal. 9/9/2021. Kades Batu Tulis Kec Nanggung Kab. Bogor Ade Supriyatna melaksanakan musrenbangdes.
Adapun dalam pelaksanaannya musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Babinsa Peltu Didik Engkus staf Ekbang perwakilan camat nanggung, BPD juga pendamping desa Abdul Latif.
Oleh karena itu musrenbanhdes berjalan lancar dan membuahkan hasil kesepakatan bersama. (Surya)