Rabu, Desember 6, 2023

Kapolres Taput Paparkan Keberhasilan Pengungkapan Tiga Kasus Selama Minggu, Ke Tiga Bulan September 2021

Must Read

Dr. Sukrisno, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan IPDN Kementerian Dalam Negeri Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 243 dengan Predikat Sangat Memuaskan

Jakarta, aspirasipublik.com - Selasa 5 Desember 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus...

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

Taput, aspirasipublik.com – Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH di dampangi Kabag Ops Kompol H. Sihombing, Kasat Reskrim AKP Jonser Banjarnahor dan Kasat Narkoba AKP Razoki Harahap memaparkan tiga kasus yang berhasil diungkap selama minggu III september 2021.

Hal tersebut di sampaikan kapolres kepada sejumlah wartawan saat press relise dengan sejumlah wartawan di mapolres Taput, Sabtu 25/9/2021.

Kasus pertama yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan/Curanmor dengan dan berhasil menangkap tiga orang tersangka yakni Roni Saputra Gultom (18) warga jalan Selando kecamatan Medan Amplas , SS (15) warga Desa Parbaju julu kecamatan Tarutung kab.  RS (15) warga Desa Parbubu I kecamatan Tarutung kab. Taput. Dari tangan ke tiga tersangka ini polisi berhasil menyita BB sebanyak tujuh unit sepeda motor berbagai macam jenis dari hasil pencurian. Sedangkan barang bukti yang lain berhasil disita adalah kunci T dan Kunci L yang dipergunakan saat beraksi.

Dari keterangan ketiga orang tersangka, mereka sudah beraksi melakukan pencurian di wilayah taput sebanyak sebelas kali.

Seluruh hasil kejahatan nya di jual oleh tersangka RSG ke luar wilayah taput. Mereka ini sudah merupakan suatu jaringan yang sengaja di komandoi oleh RSG dan RSG merekrut team eksekusi di bawah umur karena ada aturan khusus yang meringankan apabila tertangkap.

Mereka berhasil di tangkap team oosnal polres taput (21/9/2021) dari kediaman masing – masing.

Kasus yang kedua , yang berhasil diungkap adalah kekerasan fisik dengan melakukan pembakaran terhadap kakak ipar dan anak kandung nya yang dilakukan oleh Iwanto Lubis ( 39 ) warga Desa Lubis  kecamatan pagaran taput , terhadap kakak ipar nya dan mengena pada anak kandung nya . Korban dalam hal ini yaitu Mawar Fransiska Sitohang (44) warga Desa Sihotang Hasugian Kecamatan Parlilitan Kabupaten Humbang Hasundutan dan YP (10) Anak kandungnya sendiri.

Peristiwa ini terjadi jumat tanggal 25 juni 2021 di rumah tersangka sendiri dimana kakak ipar nya berkunjung kerumah nya.

Dari keterangan tersangka ianya nekat melakukan hal tersebut kepada kakak ipar nya (Kakaķ kandung istrinya) karena tersangka kesal dengan kakak ipar nya yang selalu menyuruh istri tersangka untuk meminjami uang dari Pinjol juga dari tetangga – tetangga untuk kebutuhan nya sendiri.

Atas kekesalan itu, ia nekat menyiram bensin ke tubuh kakak ipar nya yang sedang tidur  rumah nya dan menghidupkan mancis sehingga terbakar mulai dari bagian paha hongga kaki.

Saat itu, kakak ipar nya tidur bersama dengan anak tersangka sehingga rembesan api mengenai anak nya sendiri.

Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri. Pada tanggal 21/9/ 2021 berhasil di tangkap team opsnal polres taput.

Sedangkan kasus ketiga

Pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkotika jenus sabu-sabu dengan Tersangka yakni Tulus Fielix Bona Rsky Als Tulus, (19) warga Jl. S.Dis. Sitompul Kel. Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung Taput.

Barang Bukti yang disita dari tangan tersangka 20 (Dua puluh) paket narkotika jenis sabu – sabu.

Ini berhasil di tangkap (21/9/2021) dari kediaman nya bersembunyi di dalam kamar.

Semua kasus ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan, dan berkas perkaranya akan segera di kirim ke kejaksaan. (Douglas)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -