Beranda Hukum & Kriminal Parah….! Bangunan ini Sudah Disegel Masih Beroperasi, Diduga Oknum Terkait Bermain dengan Pemilik Bangunan ada apa?

Parah….! Bangunan ini Sudah Disegel Masih Beroperasi, Diduga Oknum Terkait Bermain dengan Pemilik Bangunan ada apa?

0
Parah….! Bangunan ini Sudah Disegel Masih Beroperasi, Diduga Oknum Terkait Bermain dengan Pemilik Bangunan ada apa?

Jakarta. aspirasipublik.com – Proyek pembangunan di Komplek Abadi, kelurahan Duren sawit – Kecamatan Duren sawit tetap berlanjut meskipun sudah dipasang pengumuman disegel di lokasi proyek, Jumat (19/11/2021).

Kondisi ini tentu saja dipertanyakan. Diduga ‘ada main mata’ antara pihak – pihak terkait dengan pemilik bangunan. Pasalnya, jika suatu proyek sudah terpasang pengumuman disegel, otomatis pengerjaan proyek pembangunan juga dihentikan.

Diduga ada oknum Dinas dan Tata Ruang Pertanahan Kota administrasi Jakarta Timur, tingkat kecamatan yang bermain dalam masalah ini.

Pantauan awak media aspirasipublik.com dan di lokasi, bangunan dengan Ijin Rumah tinggal  ini diduga tidak memiliki ijin dengan kondisi bangunan  dengan hingga terjadinya penyegelan dari pihak kecamatan.

Bangunan yang saat ini tersegel masih berjalan untuk proses pembangunan terlihat jelas ada” Spanduk di Segel berwarna merah dengan tulisan bangunan ini disegel karna pemilik melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2014 peraturan Nomor 7 Tahun 2010 serta peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2018.

Didalam Sepanduk berwarna merah itu pun tertulis Jelas, Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana Penjara 2 Tahun 8 bulan. (Pasal 232 KUHP)

Pengawasan pembangunan di wilayah kecamatan Duren Sawit seolah lemah dengan adanya gratifikasi serta kordinasi antara pemilik bangunan dengan instansi terkait.

Saat dikonfirmasi ke pemilik bangunan tidak ada di tempat, “Mandor pun tidak ada,” ucap pekerja saat di temui di lokasi proyek.

“Iya mas benar ini bangunan dan rencana akan  bangunan ini rencananya akan menjadi tempat usaha, gak tau ya tempat usaha apa yang jelas saya hanya pekerja saja,” ujar salah seorang pekerja yang tak mau disebutkan identitasnya.

Penyegelan bangunan tersebut pemiliknya terkesan berani melawan Perda DKI, hingga beraninya bangunan yang sudah di Segel masih adanya kegiatan renovasi Ruko tersebut masih ber jalan,masih terlihat momok bahwa bangsa ini masih rentan dengan transaksi gratifikasi, pungli serta menjatuhkan martabat citra pemerintaha akibat ulah oknum pegawai negeri sipil. Yang masih suka Uang panas, yang memanfaatkan jabatan kekuasaan. (Sanusi/Jams)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini