Rabu, Desember 6, 2023

4 (empat) Kasus Pengaduan Money Politik pada Pilkades Kab. Kubu Raya

Must Read

Dr. Sukrisno, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan IPDN Kementerian Dalam Negeri Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 243 dengan Predikat Sangat Memuaskan

Jakarta, aspirasipublik.com - Selasa 5 Desember 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus...

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

Kubu Raya, Kalbar, aspirasipublik.com – Rabu. (24/11/21) Pelaksanaan pemilihan kepala desa di Kab.Kubu Raya telah dilaksanakan dengan tertib dan aman,dalam berjalan nya tahapan itu Dinas sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menerima pengaduan dari warga di empat desa berbeda adanya kecurangan berupa permainan “Money Politik”.

Budi Mulyono Kasi Tata Pemerintahan Desa (DSPMD) Kabupaten Kubu Raya membenarkan di sela sela kesibukan nya dikantor perihal pengaduan Kecurangan Money Politik tersebut.

Pelaksanaan Pemilihan kepala desa pada Rabu, 17 November 2021 kami menerima pengaduan 4 Desa dari warga nya yg menerima langsung sudah diproses dan 2 diantaranya diputuskan tidak cukup unsur.

Panwas pilkades langsung ditingkat desa dan kabupaten telah melakukan langkah langkah sesuai proses nya.

Pemilihan kepala desa tersebut diikuti 39 Desa dari 118 Desa yang ada di 9 kecamatan di Kab. Kubu Raya.

Sejak awal Budi sudah menyampaikan kepada petugas Panitia pengawas agar berlaku adil pada saat bertugas seperti yang sudah ditetap dalam aturan dan undang undang.

Budi mengatakan perihal money politik atau gratifikasi dalam Pemilihan Kepala Desa  merupakan Tindak Pidana dan bagi Panwas tingkat Desa dan Kabupaten tidak boleb menanganinya itu kewenangan Lembaga penegakan Hukum.

Pemilihan Kepala Desa adalah pesta Demokrasi adalah ajang kompetisi politik level bawah dipemerintahan bagi pejabat kepala Desa, merupakan pembelajaran bagi lapisan masyarakat akan memberikan arti karena masyarakat yang akan menentukan siapa putra putri terbaik nya yang akan memimpin selama 6 (enam) tahun kedepan.

Kecamatan Kubu  ada 5 (lima) desa yang ikut dan salah satu Desa nya ada warga yang melaporkan permainan money politik.Desa Jangkang II situasi pilkades aman dan dimenangkan oleh nomor urut 4. HS meraih suara 414 mengungguli Sapariah 294 suara,Suara terbanyak yang diperoleh HS mendapat laporan dari warga di Blok B berinisial A mendatangi  rumah S mebagikan amplop  berisi uang Rp.150.000, (Seratus lima puluh ribu rupaih) yang diduga diberikan oleh no urut 4. Sebelum pemilihan Kades.

Nasir warga Desa Jangkang II mengatakan siapaun yang terpilih akan didukung selama proses pemilihan berjalan sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.

Pengakuan H membenarkan bahwa A mendatangi nya dan menanyakan ikut pilkades dan memberikan amplop berisi uang dari calon kades no. 4 dalam penyampaian nya yang langsung dari A mendapatkan uang nya.

Kapolsek Kubu IPTU Heru Anggoro, SE. menyampaikan bahwa polri sebatas pengamanan khusunya polsek Kubu perihal temuan dan alporan kecurangan itu ada di Panwas sesuai aturanya langsung saja ke PPKD ujar Heru.

Calon Kades no. 4 HS belum bisa dikonfirmasi dan belum memberi tanggapan dari keterangan yang diterima dan diteruskan melalui pesan singkat ke nomor wa dan hp nya. (Ridwan, S.S.H)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -