Kubu Raya – Kalbar, aspirasipublik.com – Proyek pembangunan drainase atau Barau di Lingkungan pemukiman yang terletak di Lokasi Gang Paremba RT. 005/RW. 005 Desa Kapur Mekar Baru Kec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya – Kalbar yang dikerjakan oleh CV. Depa Pratama diduga penuh kejanggalan teknik tidak sesuai dengan Spesifikasi jenis bahan dan mutu konstruksi.
Adapun pekerjaan drainase ini terbagi di dua titik depan pinggir jalan dan sambungan pekerjaannya dibelakang, yang mana pekerjaan tersebut melakukan pencetakan tiang pancang beton dan setfail dengan manual dan tidak menggunakan mutu pabrikan Ready Mix, sementara pekerjaan tersebut memiliki akses yang mudah dijangkau mobilisasi untuk lalunlintas material.
Kwalitas dan kwantitasnya diragukan, Proyek ini menggunakan Dana dari APBD P Kab. Kubu Raya tahun 2021 melalui Dinas Kawasan perumahan dan pemukiman Kab. Kubu Raya.
Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara Kalbar melalui Kabid Hukum dan HAM sangat menyayangkan terjadinya kelemahan pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran Negara Negara perlu diketahui itu semua dihimpun dari pajak yang dikembalikan kembali untuk sebesar – besarnya manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPD LIN Kalbar menghimbau dan akan selalui bermitra dengan Lembaga Penegak Hukum yang berfungsi dalam pengawasan pembangunan yang dilaksanakan dengan penggunaan Anggaran Uang Negara, karena dari awal proyek ini sudah direncanakan dengan baik seharusnya pelaksanaann pekerjaannya dengan kontraktor yang profesional dan mampu dalam pekerjaan yang mengikuti spesifikasi yang sudah diatur jelas Ketua DPD Lembaga Investigasi Negara melalui Kabid Hukum dan HAM Emri Tua Sinaga, S.H., ketika ditemui awak media di kesibukannya yang juga praktisi hukum dan Penasehat Hukum di Kota Pontianak. (Hendri – Aspirasi)