
Tapanuli Utara, aspirasipublik.com – Menyikapi banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penebangan kayu di sejumlah wilayah Kabupaten Tapanuli Utara, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) menegaskan akan terus melakukan pengecekan langsung ke lapangan. Senin, 3 Agustus 2026
Kepala Dinas Perkim LH Tapanuli Utara, Nokman Simanungkalit, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti berbagai laporan dengan melakukan inspeksi ke beberapa kecamatan, di antaranya Sipahutar, Adiankoting, Pangaribuan, dan Garoga.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan turun langsung ke lapangan. Di beberapa kecamatan kami juga sudah melakukan pengecekan. Walaupun surat peringatan sudah kami sampaikan, kami tetap akan melakukan pengawasan secara langsung,” ujar Nokman saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Menurutnya, surat pemberitahuan maupun peringatan telah disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Namun, apabila ditemukan aktivitas penebangan yang telah memenuhi ketentuan dan memiliki izin sesuai peraturan yang berlaku, maka kegiatan tersebut tidak menjadi persoalan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Cardo Simanjuntak, mengatakan pihaknya secara rutin menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penebangan kayu.
“Saya selalu turun ke lapangan apabila ada laporan dari masyarakat. Bahkan, surat penghentian kegiatan juga sudah kami sampaikan kepada pihak-pihak yang kami temukan melakukan penebangan di beberapa kecamatan,” katanya.
Cardo menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepala Dinas dalam menjalankan pengawasan di lapangan.
“Saya juga selalu berkoordinasi dengan Kepala Dinas dan sering diperintahkan untuk turun langsung ke lapangan guna memastikan kondisi yang sebenarnya,” pungkasnya.
Dinas Perkim LH Tapanuli Utara berharap masyarakat tetap berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penebangan kayu yang berpotensi melanggar ketentuan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (Fredy)





