Irjen Kemendagri Ingatkan Pentingnya Pengawasan Teknis yang Kolaboratif

Jakarta, aspirasipublik.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat Jenderal pada Selasa, 25 Januari 2022 menggelar Rapat Koordinasi Teknis Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta, dengan peserta seluruh Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan konsolidasi jadwal pengawasan sekaligus membahas isu-isu pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun 2022. Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak dalam sambutannya pada saat pembukaan acara menyampaikan tentang pentingnya kolaborasi pengawasan antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dengan Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga. “Untuk menjamin seluruh urusan teknis tidak hanya sent tapi delivered di level pemda sesuai arahan Bapak Presiden, maka kita semua harus saling berkoordinasi. Nah sebagai langkah awal koordinasi tersebut kita mulai dari sinkronisasi jadwal pengawasan serta isu-isu pengawasan untuk Tahun 2022 ini”.

Rapat yang digelar dengan penerapan protokol kesehatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022. Adapun sinkronisasi jadwal pengawasan bersama Kementerian/Lembaga dilakukan melalui Aplikasi Sistem Informasi Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) Kemendagri.

Selain itu, pertemuan tujuan dari pertemuan ini agar memudahkan pemda dalam mempersiapkan diri dalam pengawasan yang akan dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Kementerian/Lembaga. “Ini penting agar pemda tidak terkesan betubi-tubi dilakukan pengawasan” tutup Tumpak. (JSRW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *