Pra Musrenbang RKPD, Kabupaten Bogor di Kecamatan Nanggung Tahun Perencanaan 2024

Bogor, aspirasipublik.com – Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.

Tujuan yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.

Untuk melakukan Musrenbang RKPD tentu harus disusun dulu RKPD-nya. Dimulai dari persiapan penyusunan RKPD yang kemudian dihasilkan output berupa Rancangan Awal RKPD. Rancangan Awal RKPD ini diverifikasi hingga menjadi Rancangan RKPD.

Rancangan RKPD inilah yang dibahas di Musrenbang RKPD yang kemudian jadi Rancangan Akhir yang digunakan untuk penyusunan KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Plafon Prioritas Anggaran Sementara).

Untuk kemajuan dan mempermudah aktivitas masyarakat wilayah kecamatan nanggung, kabupaten bogor. Pada Hari Rabu, tanggal 18/1/2023. Camat Nanggung AE. Saepuloh, SE., MA. Melaksanakan Pra Musrenbang untuk perencanaan pembangunan tahun 2024.

Adapun dalam pelaksanaan pra musrenbang tersebut dihadiri oleh kapolsek AKP. Joni Handoko, S.H., serta Danramil Nanggung Kapten Inf. Tatang Taryono serta diikuti oleh dinas – dinas terkait dengan seluruh perwakilan kades, sehingga pelaksanaan pra musrenbang berjalan dengan lancar. (Surya/Susi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *