
Jakarta, aspirasipublik.com – Rabu, 12 Juli 2023, berlangsung dari pukul 11.00 dan selesai pukul 13.00 di Ruang sidang program pasca sarjana Doktoral IPDN di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta , Wakil Rektor III Bidang Kewahasiswaan Bapak Dr. Yudi Rusfiana, S.IP., M.Si. mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Drs. Hadi Prabowo, MM., siang ini diputuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama Dr. Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si. Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM, Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 220 dengan predikat sangat Memuaskan dengan judul Disertasi:
“Strategi Peningkatan Pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Menuju The World Class Intellectual Property Office”.
Dengan Tim Promotor yang terdiri dari :1. Prof. Dr. Murtir Jeddawi, SH., M.Si., 2. Dr. Romly Arsyad, SH., MH., 3. Dr. Prio Teguh, SH., M.Si.
Tim Penguji/Penelaah yang terdiri atas : 1.Dr. Drs. Hadi Prabowo, M.M (Rektor IPDN)., 2. Prof. Dr. Muh. Ilham., M.Si., 3. Prof. Dr. Mansyur Achmad., M.Si., 4. Dr. Deti Mulyati., SH., MH., CN., 5. Dr. Yudi Rusfiana, M.Si. (sekaligus menjadi pimpinan sidang)., 6. Prof. Dr. Aidir Amin Daud., SH., M.H.
Setelah memperhatikan gagasan, semangat, dan ketekunan Promovendus dalam proses penulisan disertasi dan prestasinya dalam kegiatan terstruktur selama 2 semester, ujian kualifikasi tertulis, seminar usulan penelitian, yang dilanjutkan dengan ujian naskah disertasi, serta ujian tertutup, Tim Promotor mempunyai alasan yang kuat untuk menerima disertasi Promovendus sebagai sebuah karya ilmiah yang layak dijadikan dasar bagi pemberian gelar Doktor. Oleh sebab itu kami Tim Promotor memandang bahwa Promovendus layak diajukan kehadapan sidang disertasi yang sangat berwibawa ini untuk diuji lebih lanjut sesuai dengan tradisi dan norma akademik yang berlaku di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Riwayat singkat Dr. Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si. dilahirkan di Concong Luar, pada tanggal 09 Maret tahun 1969, dari pasangan H. Nazir (alm.) dan Hj. Nurhaman (almh). Dr.Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si. merupakan suami dari Silvina Noreza, telah dikaruniai 3 (tiga) orang putri dan 1 orang cucu laki-laki.
Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan di SD Concong Luar, Riau lulus tahun 1981. SMP Bhayangkari Medan lulus tahun 1984. SLTA Negeri 4 Medan lulus tahun 1987. Memperoleh gelar Diploma dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan tahun 1991. Memperoleh gelar Sarjana dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Iskandarthani tahun 1994 dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Padang tahun 2012. Memperoleh gelar Magister dari Universitas Riau tahun 2006. Dan pada tahun 2020 Promovendus memasuki Program Doktor Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri.
Karir Dr. Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si. dalam dunia kerja sebagai Pegawai Negeri Sipil dimulai sejak tahun 1992 dengan riwayat sebagai berikut:1. Calon Pegawai Negeri Sipil, th 1992., 2.Pegawai Negeri Sipil, th 1993., 3. Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru, th 2000., 4. Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Pekanbaru, th 2002., 5. Kepala Seksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Batam, 2006., 6. Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Padang Panjang, th 2008., 7. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Pariaman, th 2010., 8. Kepala Bagian Mutasi Pegawai Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, th 2011., 9. Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, th 2013., 10. Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, th 2016., 11. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, th 2017., 12. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, th 2019., 13. Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, th 2020., 14. Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, th 2022-Sekarang
Disertasi Dr. Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si. yang berjudul: ”Strategi Peningkatan Pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Menuju The World Class Intellectual Property Office” secara konseptual terinspirasi dari isu penting bahwa perlunya DJKI menyusun hingga memiliki sebuah strategi menuju kantor KI berkelas dunia. Berangkat dari isu penting itulah maka menurut hemat kami masalah ini aktual untuk diteliti dan relevan dengan bidang yang ditekuni promovendus yang mendalami bidang ilmu pemerintahan yaitu Pelayanan, Pelindungan dan Penegakan Hukum. Isu penting tersebut juga relevan untuk menjadi salah satu isu transformasi pelayanan KI.
Desain Penelitian menggunakan penelitian kualitatif. yang ditentukan dengan Purposive Sampling Technique. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan, pedoman wawancara dan observasi. Analisis data menggunakan analisisis Deskriptif yang dikembangkan dengan metode Triangulasi Para Pengamat.
Hasil Penelitian didapat sebagai berikut : Merujuk pada analisis hasil penelitian yang telah dikembangkan, maka penulis dapat membuat strategi pelayanan kekayaan inetelektual guna mendukung DJKI dengan Strategi NOFLIS sebagai berikut, Guna mendukung DJKI menuju The World Class Intellectual Property Office dengan NOFLIS Strategy. Penjabaran yang dapat diungkapkan dari NOFLIS Stategy yaitu:
Needs (Kebutuhan) akan menciptakan hubungan timbal balik yang saling menguntungkan antara pemohon KI dan DJKI dalam pelayanan prima. Pada hasil penelitian ini tergambarkan bahwa Pemohon KI ingin mendapatkan pelayanan KI yang sesuai harapan. Disisi lain DJKI membutuhkan target capaian atau sasaran menuju The World Class Intellectual Property Office dengan memberikan layanan KI yang maksimal. Ketika Pelayanan KI yang tergambarkan menjadi sebuah needs (kebutuhan), maka diharapkan seluruh ASN pemberi layanan KI menjadi bersungguh-sungguh untuk dapat memberikan pelayanan KI. Dalam konteks lain bahwa ASN memberikan pelayanan KI harus dengan sepenuh hati, sehingga budaya melayani tertanam dalam jiwa ASN di DJKI. Maka setiap ASN akan merasa bahwa memberikan pelayanan yang baik kepada Pemilik KI adalah sebuah needs (kebutuhan) yang mengharuskan mereka bertindak sesuai SOP dan aturan.
Opportunity (peluang) adalah situasi yang menguntungkan DJKI. Dengan mengetahui peluang yang dimiliki oleh DJKI, diharapkan dapat dimanfatkan menjadi potensi yang dapat mengantarkan ketujuan utama DJKI menuju The World Class Intellectual Property Office. Opportunity (Peluang) dapat dilihat melalui peningkatan IKM, dengan meningkatnya IKM maka akan memberikan antusiasme masyarakat untuk terus mengajukan permohonan layanan KI sehingga berimplikasi pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan meningkatnya PNBP maka berimplikasi pada peningkatan Anggaran DJKI untuk memberikan layanan yang lebih baik lagi.
Future (masa depan). Perubahan atau transformasi pada seluruh aspek layanan KI sangat penting di DJKI agar semua pelayanan dapat dilakukan secara online atau digitalisasi. ASN pelayanan KI dimasa depan harus siap menghadapi perubahan, kemajuan dan transformasi dunia digitalisasi dengan meningkatkan kompetensi, kemampuan, serta keterampilan. Hal ini juga harus mampu diwujudkan dengan segala bentuk sumber daya yang dimiliki oleh DJKI dalam memberikan pelayanan KI dimasa depan.
Leadership (Kepemimpinan), guna mendukung terciptanya pelayanan yang baik maka salah satu faktor yang cukup menonjol yaitu adalah leadership (kepemimpinan). Dimana seorang pemimpin harus dapat melihat serta mengevaluasi para ASN pemberi layanan KI di DJKI dalam memberikan dukungan serta pelayanan yang baik. Pemimpin juga harus dapat memberikan contoh yang baik dalam pelaksaan tugas dan fungsi terhadap ASN yang belum siap melaksanakan pelayanan transformasi digital tersebut. Sehingga ASN dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan serta kecakapan ASN dalam memberikan pelayanan KI di DJKI. Tentunya pelayanan KI yang berbasis pada digitalisasi atau online akan semakin baik, jika adanya peran aktif dari Pimpinan di setiap masing-masing Direktorat. Peran aktif pimpinan dapat berupa pengawasan, pembinaan, pengevaluasian hingga penilaian. Pimpinan harus dapat memberikan penghargaan kepada ASN yang berprestasi dan hukuman kepada ASN yang tidak melaksanakan tugas dengan baik. Pemimpin juga harus mampu menciptakan dan membentuk quality control bagi ASN pemberi layanan KI sehingga keluaran (output) pelayanan KI bebas dari komplain (zero complian). Serta, pemimpin harus mampu mengajak dan mendorong ASN untuk menjaga integritas dan terbebas dari praktek gratifikasi dan korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mendukung DJKI menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Intelligences (kecerdasan) seorang ASN dalam memberikan pelayanan harus memiliki kemampuan dan keterampilan serta kemauan yang baik dalam memberikan pelayanan. Selain itu kecerdasan merupakan faktor pendukung utama dalam pengembangan pelayanan, sehingga dengan adanya tingkat kecerdasan yang baik, seluruh sistem yang terbangun dalam pelayanan KI akan terlaksana secara optimal. Oleh sebab itu, setiap individu atau ASN DJKI harus mampu dan mau meningkatkan kapasitas diri dalam mendukung hal tersebut. Dengan adanya dukungan kecerdasan maka diharapkan akan mempercepat DJKI menuju The World Class Intellectual Property Office.
System (sistem), Berdasarkan hasil analisis SOAR diketahui saat ini DJKI perlu mengembangkan sebuah sistem yang terpadu, guna memudahkan pemberian layanan KI. Sistem yang terbangun sejatinya dapat mendukung sasaran serta tujuan yang ingin dicapai oleh DJKI menuju The World Class Intellectual Property Office atau Kantor Kekayaan Intelektual berkelas dunia dengan salah satu caranya yakni mengedepankan pengembangan sistem yang terpadu, terbaru serta terintegrasi. Sistem yang dimaksud adalah dengan One Gate System IPROnline, yang memuat pelayanan Merek, Paten, Hak Cipta, Indikasi Geografis, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Rahasia Dagang, dan KI Komunal. Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KI, hanya perlu masuk pada satu portal pelayanan saja, yang mencakup seluruh pelayanan pada DJKI.
NOFLIS Strategy merupakan sebuah Novelty (kebaharuan) yang didapatkan dari seluruh serangkaian penelitian yang dilakukan dan Hasil penelitian yang demikian itu diharapkan memberikan manfaat bagi upaya DJKI menuju The World Class Intellectual Property Office, serta memberi manfaat bagi pengembangan Ilmu Pemerintahan dalam pelayanan, pelindungan dan penegakan hukum KI, dan sekaligus sebagai salah satu referensi bagi peneliti lain yang ingin melakukan penelitian lanjutan dalam bidang yang sama.
Nasehat Akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Murtir Jeddawi, S.H., M.Si., kepada Dr. Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si.. Saudara Dr. Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si., setelah melewati perjalanan panjang studi yang penuh dengan dinamika tuntutan dan tantangan, akhirnya Saudara berhak menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan dan sejak hari ini, 12 Juli 2023 Saudara resmi dinyatakan sebagai Doktor Ilmu Pemerintahan. Selanjutnya kami berharap, dengan gelar tersebut Saudara dapat mengamalkan segala ilmu yang dipelajari selama mengikuti program studi serta menerapkan implikasi praktis dan strategi yang Saudara susun dalam disertasi untuk DJKI menuju The World Intellectual Property Office.
Lebih dari itu, terkait dengan kedudukan Saudara sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,kami menuju The World Intellectual Property Office dengan mendorong NOFLIS Strategy dengan menjunjung tinggi transfomasi digital. Kembangkanlah pendekatan disiplin Ilmu Pemerintahan yang Saudara dapatkan selama mengkuti Program Studi Doktor Ilmu Pemerintahan untuk mengoptimalisasikan peran lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa depan.
Ucapan selamat dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, SH., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko Susilo Raharjo Watimena, S.PdI,MM, Semoga ilmu yang didapatkan Dr. Nofli, Bc.IP, S.Sos, SH, M.Si. Kepala Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa Dan Negara Indonesia Tercinta Aamiin. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)