Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si. Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 223 dengan Predikat Sangat Memuaskan

Jakarta, aspirasipublik.com – Rabu, 12 Juli 2023, berlangsung dari pukul 13.00 dan selesai pukul 16.00 di Ruang sidang program pasca sarjana Doktoral IPDN di lantai satu gedung pasca sarjana Institut Pemerintahan Dalam Negeri jakarta , Ibu Dr. Deti Mulyati., SH., MH., CN. Wakil Rektor Bidang Kerjasama mewakili atas nama Rektor IPDN Bapak Dr. Drs. Hadi Prabowo, MM. sore ini memutuskan hasil sidang promosi Doktor bahwasanya atas nama  Dr.R. Natanegara Kartika. Purnama, S.E., M.Si. Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Setelah mempertahankan Disertasinya dihadapan promotor dan penguji selama tiga jam akhirnya Berhak dan dapat  Meraih gelar Doktor Ilmu Pemerintahan ke 223 dengan predikat sangat Memuaskan ,dengan judul Disertasi

“Studi Komparatif Kualitas Pelayanan Publik Dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Kementerian/Lembaga Di Indonesia  (Studi Kasus: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika”.

Dengan Tim PromotorDengan Tim Promotor yang terdiri dari : 1. Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si., 2. Dr. Ir. Ika Sartika, MT., 3. Dr. Drs. Rizari, MBA, M.Si.

Tim penelaah/penguji yang terdiri atas: 1. Dr. Deti Mulyati, SH., MH., CN (Ketua Sidang)., 2. Prof. Dr. Mansur Achmad, M.Si., 3. Prof. Dr. Drs. Bahrullah Akbar, S.E., M. B. A.,CIPM., CPA., CA., CSFA., CFrA., CGCAE., QGIA., 4. Prof. Dr. Aidir Aimin Daud., S.H., M.H. (Eksternal)., 5. Dr. Sampara Lukman, M.A., 6. Dr. Dadang Suwanda MM, Mak, Ak, CA.,

Riwayat singkat Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si., dilahirkan di Purbalingga, 8 September 1973. Pernikahannya dengan Enggar Sriwiyani, dikaruniai 2 (dua) orang anak yaitu Rr. Ayu Gayatri Esa Prameswari dan Yasa Narendra Nata Wikrama., Pendidikan formal Sekolah Dasar diselesaikan pada Tahun 1987, melanjutkan ke SMPN Limbasari Lulus Tahun 1989, Sekolah Menengah Atas Negeri Bobotsari lulus Tahun 1992, Pendidikan Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Widyagama Malang Lulus Tahun 1997, Pendidikan Pascasarjana Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Lulus Tahun 2007.

Karir Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si.  dalam dunia kerja di Pemerintahan dimulai sejak tahun 1999 di Kementerian Hukum dan HAM RI, Subbag Perbendaharaan Sesditjen AHU (2006), Kasubbag TU Ditjen AHU (2010), Kasubbag Akuntansi Sekretariat Ditjen AHU (2010), Kasubbag Akuntansi dan Pelaporan Sekretariat Ditjen AHU (2010), Kabag Keuangan Sekretariat Ditjen AHU (2011), Kabag Program dan Pelaporan Sekretariat Ditjen AHU (2015), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (2016), Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham D.I Yogyakarta (2016), Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (2018), Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM (2019), Sekretaris BPSDM (2020), Sekretaris Inspektorat Jenderal (2022) dan saat ini menjadi Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (2023).

Disertasi Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si. yang berjudul “Studi Komparatif Kualitas Pelayanan Publik Dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pada Kementerian/Lembaga Di Indonesia  (Studi Kasus: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika” secara konseptual merupakan aktivitas pemerintahan dalam pelayanan publik di melalui sejumlah layanan di masing-masing direktorat yang secara paripurna dalam kebijakan publik dapat berguna untuk menyelesaikan permasalahan publik di masyarakat.

Sejumlah permasalahan mengemuka dalam pelayanan publik dapat teridentifikasi dengan jelas seperti minimnya komitmen pimpinan dalam melaksanakan pelayanan publik secara efektif dan efisien, dibarengi dengan belum optimalnya kualitas dan moralitas dari para pegawai ataupun pelaksana kebijakan, serta belum semua layanan publik menggunakan sistem yang sesuai (belum semua layanan publik mengadopsi teknologi informasi) sebagai mekanisme dan faktor penentu kinerja. Disamping itu Pemerintah belum secara progresif dapat mengoptimalkan tuntutan  masyarakat terhadap pelayanan publik dalam hal kecepatan dan ketepatan layanan sebagai pengguna layanan terhadap pelayanan publik yang diberikan dan dirasakan dan faktor krusial lain adalah berkenaan dengan Pemungutan PNBP dalam rangka pelayanan publik menimbulkan suatu permasalahan mendasar lain yaitu masyarakat menanggung beban ganda atas layanan yang diberikan oleh Pemerintah jika masih tetap menggunakan pendekatan earmarked revenue.

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif yang bertujuan untuk mengeksplorasi dan menguraikan perbandingan kualitas pelayanan publik dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2019-2021 serta merumuskan model pelayanan publik yang dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional pada Kementerian/Lembaga di Indonesia.

Selanjutnya dalam konteks desain penelitian ini, penulis memilih menggunakan metode penelitian kualitatif yang mengumpulkan data dan informasi bersumber dari wawancara secara mendalam dengan beberapa individu atau kelompok invidu yang memiliki informasi, observasi partisipatif peneliti dan informasi dari dokumen dan bahan publikasi yang terkait dengan penelitian yang selanjutnya melakukan critical review menggunakan referensi dari teori, penelitian terdahulu terkait dengan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.

Penelitian kualitatif digunakan sebagai upaya untuk menyajikan dunia sosial, dan perspektif nya di dalam dunia, dari segi konsep, perilaku, persepsi dan persoalan tentang manusia yang diteliti. Penelitian kualitatif juga memiliki karakteristik yaitu dilakukan dengan menggunakan metode penelitian deskriptif, teknik pengumpulan data dengan menggunakan metode kualitatif yakni dengan wawancara, dokumentasi dan observasi dengan uji validitas data kualitatif menggunakan teknik triangulasi.

Dari hasil temuan penelitian dan pembahasan hasil penelitian yang merujuk pada teori implementasi kebijakan dan pelayanan publik serta mereview jurnal dan penelitian terdahulu yang berhubungan dengan tujuan penelitian maka peneliti mengambil beberapa kesimpulan sebagai berikut dibawah ini: 1.Dalam konteks perbandingan kualitas pelayanan publik di tiga direktorat jenderal dapat diketahui bahwa terdapat komponen yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik yaitu mekanisme pelayanan, waktu pelayanan dan profesionalisme kerja karyawan yang pada akhirnya ketiga komponen ini memengaruhi penerimaan negara bukan pajak di masing-masing direktorat jenderal. Di sisi lain penurunan penerimaan negara bukan pajak pada akhirnya dipengaruhi oleh pendekatan pelayanan publik berbasis tatap muka. Dalam sudut pandang SERVQUAL, Kelima dimensi masih relevan pada pelayanan publik yang masih menggunakan tatap muka atau bertemu secara langsung antara pemberi layanan dengan pengguna layanan namun pada layanan yang sudah berbasis teknologi dan informasi dimensi yang masih relevan hanya pada ketiga dimensi yaitu dimensi tangibles, reliability dan responsiveness. Lebih lanjut perbandingan kualitas pelayanan publik dan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian/Lembaga periode 2019-2021 menunjukkan bahwa kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kementerian/Lembaga berbanding lurus dengan penerimaan PNBP. Hal ini dipengaruhi oleh penerapan e-government dalam pelayanan publik yang diinisiasi oleh kedua Direktorat Jenderal. Seperti pada Ditjen KI dengan Intellectual Property Online yang memudahkan dalam melakukan pengajuan permohonan KI; dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika dengan Sistem Perizinan Online dan Pelayanan Prima Ditjen PPI Hebat Andal Berbasis Teknologi Informasi (SIPPP DI HATI). Namun, hal tersebut tidak terjadi pada Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah yang masih melakukan layanan publik secara hybrid (manual dan elektronik), dimana dalam kurun waktu awal pandemi Covid-19 penerimaan PNBP menurun sangat signifikan, 2. Surveillance Digital Public Service Models menjadi pemodelan pelayanan publik yang dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) fungsional pada Kementerian/Lembaga di Indonesia. Jika dibandingkan dengan beberapa model yang dianalisis, pemodelan yang ditawarkan mengedepankan sudut pandang pengawasan menjadi faktor utama yang diperlukan dalam menjaga akuntabilitas ketiga komponen (sistem, strategi dan SDM) dalam pemberian layanan publik bagi masyarakat berbasis elektronik. Suatu sistem yang baik akan memberikan prosedur pelayanan yang terstandar dan memberikan mekanisme kontrol di dalam dirinya (built in control). Dengan demikian, segala bentuk kekurangan/penyimpangan yang terjadi akan mudah diketahui dan dapat segera ditindaklanjuti.

Konsep baru yang ditemukan dalam penelitian ini adalah pengembangan model manajemen segitiga pelayanan sebagaimana dikemukan oleh Albrecht dan bradford dalam Ratminto dan Atik Septi Winarsih (2009), peneliti merekomendasi pengembangan model sebelumnya dengan menambahkan komponen pengawasan sebagai suatu mekanisme kontrol dalam pelayanan publik yang seringkali dikesampingkan oleh pembuat kebijakan. Pada praktiknya, Pengawasan (controling) merupakan bagian yang selalu melekat (inheren) dalam sebuah sistem manajemen. Sebagaimana diketahui, dalam sebuah sistem manajemen terdapat unsur- unsur antara lain yaitu perencanaan (planning), pelaksanaan (processing), pengawasan (controlling) atau pemeriksaan (auditing) serta evaluasi (evaluating). Unsur-unsur tersebut bekerja saling melengkapi dalam satu kesatuan dan saling terkait. Mengingat begitu pentingnya peran pengawasan dalam alur proses pelayanan publik, maka tidak heran apabila banyak orang menyebut bahwa pengawasan merupakan kunci atas keberhasilan sebuah layanan publik.

Dari konstruksi pengembangan model tersebut diharapkan akan dapat meningkatkan tata kelola pelayanan publik di Kementerian atau lembaga di Indonesia sehingga tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik secara efektif dan efisien serta responsif dapat tercapai dan disisi lain penerimaan negara bukan pajak akan mengalami peningkatan yang dibarengi dengan penggunaan PNBP yang lebih efektif dan efisien kepada masyarakat kembali sebagai penerima layanan.Hasil penelitian ini diharapkan memberikan manfaat praktis dalam bentuk masukan dan rekomendasi kepada pemangku kepentingan terkait Sebagai bahan pembanding bagi instansi pemerintah dalam memanfaatkan PNBP guna peningkatan kualitas pelayanan publiknya; dan Sebagai bahan rujukan bagi instansi pemerintah lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP).Demikian pula secara teoritis dapat memberikan kontribusi konseptual bagi pengembangan ilmu pemerintahan, kebijakan publik, dan pelayanan publik.

Nasehat akademik yang disampaikan oleh Prof. Dr. Muh. Ilham, M.Si kepada Dr. R. Natanegara Kartika. Purnama, S.E., M.Si., saudara telah berhasil mencapai prestasi studi yang layak dibanggakan, saudara juga berhasil menyusun konsep yang baru sebagai hasil pengembangan teori atau model. Konsep baru tersebut merupakan suatu kontribusi keilmuan bagi pengembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pemerintahan yang semakin fungsional untuk mengkritisi fenomena pemerintahan yang berkembang dengan sangat dinamis. Saudara Dr. R. Natanegara Kartika. Purnama, S.E., M.Si., dengan prestasi studi ini, dan dengan ilmu yang saudara dapatkan selama mengikuti perkuliahan di Program Studi Ilmu Pemerintahan, kini saudara dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dan sekaligus tuntutan profesi yang lebih berat. Artinya, langkah panjang saudara di dunia keilmuan untuk mendarmabaktikan ilmu pemerintahan tersebut bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.  Kami berharap dan berpesan kepada saudara agar saudara dapat membuktikan segenap kemampuan profesional saudara di berbagai bidang, serta berperan aktif dalam pengembangan ilmu pemerintahan pada khususnya. Jauhkanlah rasa bangga yang berlebihan dan berujung pada kesombongan, gunakan lah ilmu padi yang semakin berisi akan semakin merunduk, jadilah insan profesional yang ber taqwa, berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara.

Ucapan selamat juga dari Pimpinan media Aspirasi Publik yang juga sedang dalam menyelesaikan sekolah pasca sarjana program Doktoral di IPDN, Bapak Oberlin Sinaga, SH., SE., MM. Dan wartawan aspirasi publik Dr. Joko susilo Raharjo Watimena, S.PdI, MM., Semoga ilmu yang didapatkan Dr. R. Natanegara Kartika Purnama, S.E., M.Si. Kepala Pusat Pengelolaan Data dan Informasi Penelitian Hukum dan HAM pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM akan dapat bermanfaat untuk Masyarakat Bangsa dan Negara Indonesia Tercinta. (Oberlian Sinaga @ JSR Watimena)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *