Rabu, November 29, 2023

BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi Dampingi Saksi Korban Bentrokan Setu

Must Read

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Proyek Lanjutan Pembangunan GSG RW: 09 Desa Suradita Terkesan Tertutup dan Tidak Transparan

Tangerang, aspirasipublik.com – Perencanaan adalah tonggak awal sebuah kegiatan, proses perencanaan menjadi acuan serta peta jalan suatu program, hal...

Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen Terkait Ngopi Bareng Di Plaza Kali Baru

Jakarta, aspirasipublik.com - "Wawancara Dengan Ketua FKDM Kali Baru" Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen akan mengawal untuk Suksesnya...

Bekasi, aspirasipublik.com – Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi akan mengawal kasus bentrokan yang melibatkan anggota Pemuda Pancasila di Jalan Raya Setu- Bantargebang, Rabu (20/9/2023) kemarin.

Ketua BPPH MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Ujang Suryadi, SH., MH mengatakan, setelah dirinya mendapat informasi perihal kejadian tersebut, para pengacara yang tergabung di BPPH sudah siap untuk melakukan pendampingan.

“Semalam dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 02.00 pagi, semua pengurus BPPH melakukan pengawalan di Polres Metro Bekasi dan Polres Metro Kota Bekasi untuk mendampingi saksi korban di unit Jatanras,” kata dia.

Masih kata Ujang, lanjut melakukan pengawalan saksi anggota Pemuda Pancasila untuk di visum di RS Anisa. “Saya sebagai Ketua BPPH mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengurus BPPH dan MPC serta PAC yang ikut serta mendukung dan membela marwah Pemuda Pancasila dalam peristiwa ini,” kata dia.

Terkait anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia atas peristiwa tersebut, Ujang mengaku masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.

“Tim BPPH selanjutnya menindaklanjuti anggota Pemuda Pancasila yang meninggal dunia dampak dari kejadian di wilayah Kecamatan Setu kemarin, sampai saat ini kami masih menunggu informasi dari pihak Kepolisian,” terang dia.

“Sampai saat ini kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung dalam kasus tersebut,” sambung Ujang.

Ujang tegaskan dalam kasus ini BPPH akan terus mengawal hingga pelaku ditetapkan oleh pihak Kepolisian. Bukan hanya itu, ia juga berperan kepada seluruh anggota Pemuda Pancasila agar jangan melakukan kegiatan diluar perintah Ketua MPC H. Apuk Idris dalam kasus ini.

“Saya tegaskan BPPH akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku ditetapkan hingga sampai persidangan. Kami juga masih menunggu instruksi selanjutnya dari Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi H. Apuk Idris,” tandasnya. (s)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -