
Jakarta, aspirasipublik.com – Koalisi Peduli Indonesia (KPI) mendorong masyarakat untuk tidak pasif apabila menemukan ketidaksesuaian data sosial ekonomi yang berdampak terhadap penerimaan bantuan sosial (Bansos).
Menurut Koalisi Peduli Indonesia, warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, perubahan anggota keluarga, pekerjaan, tempat tinggal maupun kondisi sosial lainnya perlu segera memastikan data keluarganya diperbarui melalui mekanisme resmi.
“Apabila kondisi masyarakat sudah berubah, jangan hanya mengeluh karena bansos tidak diterima. Segera urus perubahan datanya. Pastikan data keluarga sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” kata Ketua Umum Koalisi Peduli Indonesia (KPI), Ahmad Fauzi dalam keterangannya kepada Media pada Rabu, (9/9/2026).
Ia menegaskan, persoalan desil tidak seharusnya dipahami sebagai sekadar angka. Data tersebut menggambarkan tingkat kesejahteraan keluarga dan menjadi salah satu dasar penentuan sasaran program bantuan. Situs resmi Cek Bansos menyebut sumber data yang digunakan adalah Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dan desil dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata.
Koalisi Peduli Indonesia mengimbau masyarakat agar dapat melakukan beberapa langkah berikut:
- Cek status data terlebih dahulu
Masyarakat dapat membuka situs resmi Cek Bansos Kemensos dan melakukan pencarian menggunakan NIK 16 digit sesuai KTP.
“Cek Bansos Kemensos” (https://reference-url-citation.invalid/3)
- Periksa apakah data sesuai kondisi sebenarnya
Perhatikan informasi keluarga dan status kesejahteraan yang tercatat. Jika terdapat ketidaksesuaian, masyarakat perlu menindaklanjutinya melalui jalur perubahan data.
- Ajukan pembaruan melalui kelurahan/desa atau Dinas Sosial
Menurut keterangan resmi Cek Bansos, perubahan desil dapat dilakukan melalui desa/kelurahan dan Dinas Sosial dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata.
Untuk warga di wilayah perkotaan seperti Jakarta, masyarakat dapat menanyakan mekanisme pelayanan pemutakhiran data kepada kelurahan dan instansi sosial terkait.
- Manfaatkan aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat juga dapat menggunakan mekanisme yang tersedia melalui aplikasi Cek Bansos untuk menyampaikan usulan maupun sanggahan data. Kemensos sebelumnya menjelaskan fitur tersebut digunakan untuk membantu menangani kondisi warga yang layak tetapi belum mendapatkan bantuan maupun warga yang dinilai tidak lagi layak menerima bantuan.
- Siapkan data dan bukti pendukung.
Warga sebaiknya membawa atau menyiapkan dokumen kependudukan serta bukti yang diperlukan sesuai mekanisme pelayanan setempat. Data yang disampaikan harus menggambarkan kondisi keluarga yang sebenarnya.
- Tunggu proses verifikasi dan pemutakhiran.
Perubahan data tidak berarti bantuan otomatis langsung cair. Data yang diajukan harus melalui proses verifikasi dan pemutakhiran. Desil kemudian dapat dihitung ulang secara periodik.
KPI mengingatkan masyarakat agar tidak mencari jalan pintas untuk mengubah desil.
“Yang harus diurus bukan bagaimana supaya desil turun, tetapi bagaimana memastikan data kita benar. Kalau memang kondisi ekonomi keluarga masuk kategori yang membutuhkan, sampaikan kondisi sebenarnya dan ikuti proses verifikasi resmi,” tegas Ahmad Fauzi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan uang kepada oknum yang menjanjikan perubahan desil atau kepastian mendapatkan Bansos.
Menurutnya, pembaruan data merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial.
“Jangan sampai data di atas kertas berbeda dengan kondisi nyata rakyat. Warga harus Pro aktif mengurus perubahan, pemerintah juga harus responsif melakukan verifikasi. Tujuannya satu: Bansos harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak,” pungkas Ahmad Fauzi. (Hilman)



