
Keterangan: kepala desa Padamulya Iwan kartiwa, saat memberikan klarifikasi tentang berita yang beredar
Kabupaten Bandung, aspirasipublik.com – Tentang pemberitaan yang beredar dari beberapa media online-cetak dan juga tv yutube. sampai juga jadi perbincangan di media sosial Facebook, khususnya warga masyarakat desa Padamulya kecamatan Majalaya kabupaten Bandung Jawa barat,belakang ini hangat di perbincangkan.
Adapun yang jadi perbincangan atau isu yang awalnya muncul di beberapa media, membahas tentang dugaan permasalahan yang ada di desa Padamulya kecamtan majalaya.kabupaten Bandung.jawa barat.
Berikut beberapa isu *•dugaan: kelebihan angaran
pekerjaan jalan penghubung dua desa, bantuan kementrian PUPR atau (PISEW) yang di sunat/Mark up
*•dugaan: penerbitan perdes yang merugikan masyarakat. *•dugaan: pengolahan sumber daya alam desa Limbah isdutri yang di olah BUNDES dikuasi keluarga. *•Dugaan: Penjegalan calon RW yang terpilih.
*•Dugaan: Janji politik yang tidak terealisasi.
Kapala desa Padamulya Iwan Kartiwa, saat kami temui di kantornya menjelaskan, Senin (11/1/2021).
Semua isu atau dugaan yang beredar tidak benar, saya sangat meyesalkan sikap media yang menulis berita,Tampa mengkompir dulu.semuanya itu adalah opini yang di buat untuk menjatuhkan saya, sumbernya juga dari segelintir orang yang tidak suka dengan saya, pasti dia akan mengatakan yang tidak baik”, kalau mau berimbang minta juga keterangan dari mayoritas masyarakat desa Padamulya.” terang kades.
kalau masalah bantuan pembangunan pengembangan infrastruktur (PISEW) yang ada di RW. 05 kami adalah penerima manfaat, dari desa penunjang, dan yang mengerjakanpun (BKAD) badan kerjasama antar desa, saya tidak dilibatkan di sana.
dari uang sampai perencanaan pun saya tidak ikut, kita hanya menerima manfaat, jadi salah kalau menyangkutkan saya di kegiatan itu.” ucap kades.
Untuk pemborong yang di sebutkan, sebenarnya bukan di borongkan,kita tidak punya tempat belanja bahan hotmix disini, jadi kita belanja keluar pengerjaan tetap swakelola oleh badan kerjasama antar desa (BKAD) dan melibatkan warga setempat.” tambah kades.
Lanjut kades Padamulya “mengenai Bundes, kenapa saudara saya yang jadi pengurus, saya masih satu tahun menjabat disini,dan saya masih mencari masyarakat yang bisa bantu saya untuk memajukan usaha desa, juga mengenai perdes yang katanya merugikan masyarakat,
dan juga intervensi perusahaan, kita lihat apa yang sudah saya lakukan dan seperti apa sebelumnya. pungkasnya.
Pembagian hasil sumber daya alam desa yang tadinya di berikan ke warga meningkat, yang dari, (600.000) perbulan, sekarang desa bisa memberi (1.200.000) perbulan ,adapun isi perdes tentang sanksi 25 juta untuk perusahaan yang tidak mau kerja sama itu kan suatu ketegasan dari aturan desa agar perusahaan bisa lebih mengikuti,dan bukan intervensi, di dalam aturan kan harus ada ketegasan,” kata kades.
Dan juga mengenai RW yang terpilih, itu sesuai dengan hak perogratif kades sebagai pemimpin desa, sebab ada alasan untuk itu, karena si calon yang tereliminasi bukan dari warga kami dan saya meragukan calon tersebut, kerna identitas beliau dan juga riwayatnya saya tidak tahu, Juga tentang janji politik saya, tentang lapangan bola dan tanah wakaf, saya mengakui belum bisa terealisasi, tapi persiapan untuk itu saya sudah ada, sampai saya sudah menyiapkan anggaran 50 juta dan menuggu Cukupnya, pasti saya tidak akan lupa itu, lanjut kades.
Saya yakin masyarakat sudah bijak dan bisa melihat apa yang sudah saya kerjakan, niat saya menjadi kepala desa, untuk memajukan masyarakat dan menciptakan calon-calon pengusaha dan pemimpin di desa ini, adapun riak yang menjadi isu, itu tidak dari kepala desa, semua ada bagiannya, saya kepala desa sudah melaksanakan dengan baik dan akan berusaha menjadi lebih baik. tutup kades. (Ronald raja)