
Foto: Turidi Susanto Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang
Tangerang, aspirasipublik.com – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintah Daerah Kota Tangerang akan direvisi, hal ini mendapat respon dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto menutur kan dengan perubahan RPJMD tersebut, “Harus melihat landasan yuridis yang mengacu kepada Permendagri 86 tahun 2017 tentang penyusunan perencanaan dan evaluasi pembangunan,” tutur Turidi Politisi Gerindra Senin. (8/2/2021)
Iapun juga mengatakan sudah tercantum Pada pasal 342 ayat 1 dan 3 menyebut bahwa perubahan RPJMD dapat dilakukan. ” Jika terjadi perubahan yang mendasar, yang salah satunya adalah perubahan kebijakan nasional,” kata Turidi.
Disamping itu H. Turidi juga memaparkan dengan lahirnya Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur program.
“Yang mengakibatkan semua program dan kegiatan di dalam RPJMD harus disesuaikan,” ujar Turidi
Turidi menegaskan, perubahan RPJMD tersebut juga harus melihat kondisi landasan sosiologis. Apalagi terkait dengan pandemi Covid-19 yang berdampak dalam berbagai sektor.
Seperti sektor kesehatan dan ekonomi, lebih jauh berdampak juga terhadap pendapatan daerah sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pedapatan dan belanja daerah.
“Maka saya kira pemerintah mengajukan perubahan RPJMD Harus sesuasi dengan kondisi pandemi agar selaras antara perencanaan dengan aktualisasi,” ujar H. Turidi.
Perubahan RPJMD harus Permendagri 90 Tahun 2019. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang maka sejumlah nomenklatur banyak yang dirubah, penentuan program kegiatan dan target realasi program.
“Pihaknya siap membahas perubahan tersebut dengan pihak eksekutif. Apalagi sektor yang paling banyak dibutuhkan adalah pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional, tentunya sebagai Pemerintah Daerah harus bisa menggerakan potensi ekonomi berbasis UMKM dan Kerakyatan,” jelasnya
Sebelumnya walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyebutkan, kondisi pandemi Covid-19 secara langsung memberikan dampak di seluruh tatanan yang ada, baik di Kota Tangerang, Indonesia maupun dunia.
“Karena itu, RPJMD harus dirubah menyesuaikan dengan kondisi terkini dimana pandemi Covid-19 masih terjadi,” katanya.
Salah satu dampaknya, kata Arief, meningkatnya angka kemiskinan di sejumlah daerah termasuk Kota Tangerang, dimana selama pandemi mengalami peningkatan sebesar 0,79 persen dibanding tahun sebelumnya. (Parlin)