
Jakarta, aspirasipublik.com – Kabupaten Kepulauan Seribu bersama Kemendagri lakukan penguatan Data Profil Kelurahan dan Evaluasi Perkembangan Kelurahan.
Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri menghadiri kegiatan pelaksanaan pembinaan dan evaluasi se-kabupaten kepulauan seribu provinsi dki jakarta pada tanggal 19 Mei 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Pada kegiatan yang dibuka oleh sekretaris daerah kabupaten kep.seribu provinsi dki dihadiri peserta dari unsur ASN Kelurahan dan Kecamatan di lingkup Kepulauan Seribu, dengan narasumber dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Kesbangpol Prov DKI Jakarta dan KPU Kep. Seribu dan Bawaslu Kep. Seribu.
Pejabat dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa yang diwakili Tiyar Cahya Kusuma, Simon Makarios Aruan, dan Kustiyaman, menekankan dan mengingatkan kewajiban bagi setiap kelurahan untuk mengisi data Pada aplikasi Profil Desa dan Kelurahan serta Evaluasi Perkembangan Desa sesuai dengan amanat dalam permendagri 12 tahun 2007 dan permendagri 81 tahun 2015.

Pentingnya dalam penginputan tersebut digunakan untuk mengetahui tingkat kemajuan pembangunan dan menjadi dasar dalam program pembangunan serta pemberdayaan kepada masyarakat.
Adapun capaian perkembangan profil Desa dan Kelurahan serta evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang ada di kab.kep seribu dengan 6 kelurahan dan 2 kecamatan yakni klasifikasi swadaya sedangkan untuk klasifikasi capaian epdeskel sendiri, tingkat perkembangannya hanya 1 kelurahan yang belum menginput yaitu kel. Pulau Pari.
Terkait dengan adanya keinginan dari pemprov DKI untuk mengikuti kegiatan lomba Desa dan Kelurahan diingatkan kembali oleh Kemendagri, bahwa salah satu syaratnya adalah mengisi dan mengupdate prodeskel dan epdeskel. (JSR Watimena)