
little man makes checking Isolated white background
Laporan Auditor Independen Lembaga Manajemen Kolektif Perkumpulan Prosedur Pencipta Lagu Penyanyi dan Pemusik Indie Timur (PROINTIM). Neraca untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain).
ASET
Aset Lancar
Kas dan bank: Rp 99.414.311 (2023), Rp 256.065.229 (2022).
ASET TIDAK LANCAR
Aset tetap setelah dikurangi akumulasi penyusutan: Rp44.677.837 (2023), Rp 17.875.000 (2022)
TOTAL ASET: Rp 133.164.311 (2023), Rp 273.940.229 (2022)
KEWAJIBAN DAN ASET BERSIH
Kewajiban Jangka Panjang Rp 34.497.434 (2023), 34.497.434 (2022)
LAPORAN AKTIVITAS DAN ASET BERSIH
Untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 (Disajikan dalam Rupiah penuh, kecuali dinyatakan lain)
Jumlah Aset bersih tanpa pembatasan dari pemberi sumber daya Rp 78.666.877 (2023), 239.442.795 (2022).
PENDAPATAN
Pendapatan Royalti Rp 1.052.319.220 (2023), Rp 1.304.675.059 (2022)
Beban-beban
Alokasi distribusi Royalti Rp 545.870.608 (2023), Rp 445.894.000 (2022)
Operasional dan sosial Rp 407.034.301 (2023), Rp 620.300.851 (2022)
Aset Bersih Awal Tahun: Rp0
Aset Bersih Akhir: Rp0
Catatan:
- Informasi keuangan di atas diambil dari laporan keuangan PROINTIM tanggal 31 Desember 2023 dan 2022 untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) yang berlaku di Indonesia yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik “Robert, Rudi, Yansen & Rekan”, auditor independen yang ditandatangani oleh Robert Ricker, CPA, dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian.
- PROINTIM telah mendistribusikan royalti kepada para pemberi kuasa untuk tahun 2023 sebesar Rp 545.870.608 dan tahun 2022 sebesar Rp 445.894.000
Jakarta, 31 Desember 2024
ttd.
Pengurus Perkumpulan Prosedur Pencipta Lagu Penyanyi dan Pemusik Indie Timur (PROINTIM)






