
Oleh: Dr. Joko Susilo Raharjo, S.PdI., MM. Dosen STIPAN Lenteng Agung Jakarta Selatan, Jurnalis Media Aspirasi Publik
Sebagai salah satu cabang ilmu baru yang sedang berkembang karena semakin fungsional untuk mengkritisi kinerja pemerintahan, obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan belum tergali secara mendalam dan menyeluruh hingga menjadi sangat jelas obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan yang dimaksud. Kendatipun sudah ada pengantar-pengantar serta kajian-kajian yang terarah untuk menggali obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan; namun pengantar dan kajian tersebut belum menghasilkan ketepatan dan kejelasan deskripsi obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan secara utuh.
Pendekatan Ilmu Pemerintahan menjadi tidak menonjol karena penggalian obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintan belum mendalam dan menyeluruh. Penggalian obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan yang dinamis dan progresif perlu dilakukan secara terus menerus dengan membuka wawasan seluas-luasnya. Metodologi penggalian obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan antara lain dapat dilakukan dengan pendekatan filsafat ilmu yang dilakukan dengan menyingkirkan arogansi otoritas keilmuan. Dalam konteks inilah maka penggalian secara mendalam dan terus menerus terhadap obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan menjadi kewajiban moral bagi setiap insan yang berkiprah dalam pengembangan Ilmu Pemerintrahan.
Filsafat dalam bahasa Inggris, disebut philosophy, adalah istilah filsafat yang berasal dari bahasa Yunani, philosophia. Istilah ini terdiri atas dua kata: philos (cinta) atau philia (persahabatan, tertarik kepada) dan shopia (hikmah, kebijaksanaan, pengetahuan, keterampilan, pengalaman praktis, inteligensi). Jadi secara etimologi, filsafat berarti cinta kebijaksanaan atau kebenaran. Plato menyebut Socrates sebagai philosophos (filosof) dalam pengertian pencinta kebijaksanaan. Kata falsafah merupakan arabisasi yang berarti pencarian yang dilakukan oleh para filosof. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata filsafat menunjukkan pengertian yang dimaksud, yaitu pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab asal dan hukumnya. Manusia filosofis adalah manusia yang memiliki kesadaran diri dan akal sebagaimana ia juga memiliki jiwa yang independen dan bersifat spiritual,
Pada mulanya kata filsafat berarti segala ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia. Mereka membagi filsafat kepada dua bagian yakni, filsafat teoretis dan filsafat praktis. Filsafat teoretis mencakup: (1) ilmu pengetahuan alam, seperti: fisika, biologi, ilmu pertambangan, dan astronomi; (2) ilmu eksakta dan matematika; (3) ilmu tentang ketuhanan dan metafisika. Filsafat praktis mencakup: (1) norma-norma (akhlak); (2) urusan rumah tangga; (3) sosial dan politik. (Muthahhari, 2002).
Secara umum filsafat berarti upaya manusia untuk memahami segala sesuatu secara sistematis, radikal, dan kritis. Berarti filsafat merupakan sebuah proses bukan sebuah produk. Maka proses yang dilakukan adalah berpikir kritis yaitu usaha secara aktif, sistematis, dan mengikuti pronsip-prinsip logika untuk mengerti dan mengevaluasi suatu informasi dengan tujuan menentukan apakah informasi itu diterima atau ditolak. Dengan demikian filsafat akan terus berubah hingga satu titik tertentu (Takwin, 2001)
Plato (427–348 SM) menyatakan filsafat ialah pengetahuan yang bersifat untuk mencapai kebenaran yang asli. Sedangkan Aristoteles (382–322 SM) mendefenisikan filsafat ialah ilmu pengetahuan yang meliputi kebenaran yang terkandung di dalamnya ilmu-ilmu metafisika, logika, retorika, etika, ekonomi, politik, dan estetika. Sedangkan filosof lainnya Cicero (106–043 SM) menyatakan filsafat ialah ibu dari semua ilmu pengetahuan lainnya. Filsafat ialah ilmu pengetahuan terluhur dan keinginan untuk mendapatkannya. (Takwin, 2001).
Menurut Descartes (1596–1650), filsafat ialah kumpulan segala pengetahuan di mana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikannya. Sedangkan Immanuel Kant (1724–1804) berpendapat filsafat ialah ilmu pengetahuan yang menjadi pokok dan pangkal segala pengetahuan yang tercakup di dalamnya 4 persoalan yakni (1) Apakah yang dapat kita ketahui? Jawabannya termasuk dalam bidang metafisika; (2) Apakah yang seharusnya kita kerjakan? Jawabannya termasuk dalam bidang etika; (3) Sampai di manakah harapan kita? Jawabannya termasuk pada bidang agama; dan (4) Apakah yang dinamakan manusia itu? Jawabannya termasuk pada bidang antropologi. (Takwin, 2001).
Beberapa pengertian pokok tentang filsafat menurut kalangan filosof adalah (1) Upaya spekulatif untuk menyajikan suatu pandangan sistematik serta lengkap tentang seluruh realitas; (2) Upaya untuk melukiskan hakikat realitas akhir dan dasar secara nyata; (3) Upaya untuk menentukan batas-batas dan jangkauan pengetahuan sumber daya, hakikatnya, keabsahannya, dan nilainya; (4) Penyelidikan kritis atas pengandaian-pengandaian dan pernyataan-pernyataan yang diajukan oleh berbagai bidang pengetahuan; dan (5) Disiplin ilmu yang berupaya untuk membantu kita melihat apa yang kita katakan dan untuk menyatakan apa yang kita lihat. (Muthahhari, 2002).
Defenisi kata filsafat bisa dikatakan merupakan sebuah masalah falsafi pula. Menurut para ahli logika ketika seseorang menanyakan pengertian (defenisi/hakikat) sesuatu, sesungguhnya ia sedang bertanya tentang macam-macam perkara. Tetapi paling tidak bisa dikatakan bahwa “falsafah” itu kira-kira merupakan studi yang didalami tidak dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan, tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk ini, memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu dan akhirnya dari proses-proses sebelumnya ini dimasukkan ke dalam sebuah dialektika. Dialektika ini secara singkat bisa dikatakan merupakan sebuah bentuk daripada dialog.
Dengan uraian pendekatan filsafat yang dikemukakan maka Ilmu Pemerintahan dapat digali, diolah dan dikemas menjadi suatu disiplin ilmu dengan pendekatan filsafat ilmu. Dalam kontek ini, Jujun Suriasumantri (2005:33-34) memandang filsafat ilmu sebagai bagian dari epistomologi (filsafat pengetahuan) yang ingin menjawab tiga kelompok pertanyaan mengenai hakikat ilmu sebagai berikut :
Kelompok pertanyaan pertama antara lain : Obyek apa yang ditelaah ilmu? Bagaimana wujud hakiki dari obyek tersebut? Bagaimana hubungan antara obyek tadi dengan daya tanggap manusia?(Ontologi)Kelompok pertanyaan kedua : Bagaimana proses yang memungkinkan diperolehnya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus diperhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang dimaksud kebenaran? (Epistomologi)
Kelompok pertanyaan ketiga : Untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana kaitan antara cara menggunakan ilmu dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan obyek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? (Aksiologi)
Kelompok pertanyaan pertama merupakan tinjauan ilmu secara ontologis. Sedangkan pertanyaan-pertanyaan kelompok kedua merupakan tinjauan ilmu secara epistomologis. Dan pertanyaan-pertanyaan kelompok ketiga sebagai tinjauan ilmu secara aksiologis.
Tinjauan Ilmu Pemerintahan secara ontologis kini sangat diperlukan, karena obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan belum tergali secara luas dan mendalam. Tinjauan Ilmu Pemerintahan secara ontologis tidak hanya akan memperjelas obyek dan karakteristik Ilmu Pemerintahan; namun sekaligus juga memperjelas fungsi dan arah penerapan Ilmu Pemerintahan. Dengan tinjauan ontologis yang terus menerus, maka obyek dan karakteristik Ilmu pemerintahan akan semakin jelas dan mendalam sesuai dengan realitas obyek dan subyek pemerintahan yang bersifat dinamis.
Filsafat dalam dunia ilmiah bukanlah sesuatu yang menjadi mahluk asing (alien) tetapi mahluk yang paling mudah didapatkan dalam belantara pengetahuan yang tak terbatas karena tidak bisa dilepaskan dalam pijakan-pijakan akal ummat manusia seiring dengan mengaktualkan pikirannya. Filsafat secara etimologis menurut Ali Maksum (2008:15) merupakan padanan kata falsafah (bahasa Arab) dan philosophy (bahasa Inggris) berasal dari bahasa Yunani philosophia. Philosophia terdiri dari dua kata yaitu philo (cinta) dan sophos (kebijaksanaan/kebenaran), berarti filsafat jika dimaknai secara kata yaitu cinta kepada kebijaksanaan/kebenaran. Filsafat mengantarkan manusia pada nilai-nilai kebijaksanaan atau nilai kebenaran sehingga orang yang memiliki landasan berfikir dengan menyandarkan pada nilai-nilai kebijaksanaan atau kebenaran disebut filosof, seperti yang ditulis Paul Strathern (2001:1) bahwa orang yang pertama ambil pusing adalah kalangan filosof/filsuf Neolitik (purba).
Perenungan para filosof pada awalnya merefleksikan seluruh keberadaan ini sebagai suatu entitas yang komprehensif, tidak ada ilmu pengetahuan yang tidak bersandar pada filsafat sehingga filsafat sering dikenal dengan nama lain mother of science (ibu dari segala ilmu pengetahuan), namun perjalanan filsafat dirimba pengetahuan diwarnai dengan benturan-benturan argumentasi rasional karena terjadi pertentangan dalam membangun premis-premis realitas yang dimiliki oleh agama, sains (ilmu pengetahuan), dan filsafat. Cara pandang yang berbeda terhadap agama, sains (ilmu pengetahuan), dan filsafat inilah yang membuat filsafat harus terpisah dari sains (ilmu pengetahuan) dan agama. Filsafat hanya memiliki porsi untuk membahas tentang metafisika (hal-hal yang di luar fisika) sehingga tidak ada lagi hubungan antara agama, sains (ilmu pengetahuan) dan filsafat dalam memproyeksikan masa depan pengetahuan yang satu dalam lingkaran filsafat.
Mereka memilih alur sendiri untuk menggali pendaman-pendaman pengetahuannya, padahal dalam perkembangan pengetahuan manusia pada awalnya tidak ada keterpisahan dari filsafat, agama dan sains (ilmu pengetahuan). Hasil kontemplasi para filosof ini melahirkan konklusi bahwa pengetahuan itu tidak bisa keluar dari filsafat sebagaimana awal-awal penetapan sistematika filsafat atau lebih tepatnya pada masa Yunani, tersubtitusi oleh Sokrates, Plato dan Aristoteles, seperti pembahasan Mohammad Hatta (1986:72) bahwa sistem ajaran filososfi klasik baru ini dibangun oleh Plato dan Aristoteles berdasarkan ajaran Sokrates. Perjalanan yang begitu panjang dengan ditandainya perpisahan antara filsafat dengan agama dan sains (ilmu pengetahuan) membuat keduanya merasa membutuhkan filsafat sebagai pisau analisis dalam menemukan hakekat. Terjadinya berbagai kebuntuan intelektual yang disebabkan karena ketidakmampuan mencairkan argumentasi yang hadir dalam pembahasan oleh agama dan sains (ilmu pengetahuan) sehingga lahirlah model/tipe pembahasan yang mengawinkan diri dengan filsafat misalnya, filsafat agama, filsafat teknologi, filsafat ilmu. Sebuah keniscayaan eksistensi filsafat dalam tubuh agama dan sains (ilmu pengetahuan) membuktikan bahwa ilmu yang telah melepaskan diri dari induknya tidak bisa berdiri sendiri untuk memecahkan segala permasalahannya tanpa memasukkan ke dalam sel saraf untuk menemukan puncak libido intelektualnya. Begitupun dengan adanya ilmu pemerintahan yang merupakan ilmu baru yang sering diklaim tidak memiliki identitas yang jelas oleh orang-orang yang memandang sepintas lalu, kebutuhan untuk menggali endapan ilmu yang tertimbun sekaligus untuk menampakkan ke permukaan ilmu pemerintahan maka perlu dianalisis dalam kaca mata filsafat. Sekaligus membuktikan bahwa tampakan-tampakan ilmu pemerintahan bukanlah argumentasi yang kuat untuk menghukumi hakekat ilmu pemerintahan yang sebenarnya.
Ada tiga kajian pokok dalam filsafat yaitu ontologi, epistemologi dan axiologi. Dengan menganalisis melalui filsafat akan menjadi garis demarkasi ilmu pemerintahan yang sesungguhnya dengan ilmu yang lainnya karena banyak perdebatan tentang eksistensi pemerintahan sebagai sebuah ilmu apakah pemerintahan hanyalah sebagai seni yang tidak memilki sistematika pembahasan yang tidak jelas ataukah merupakan ilmu pengetahuan yang memiliki eksistensi yang jelas dalam kajian filsafat. Tulisan ini hanya akan membahas bahagian tentang ontologi saja, lebih jelasnya sebagaimana paparan yang selanjutnya akan dianalisis secara ontologi (hakekat keberadaan) dari ilmu pemerintahan.
Ontologi menurut Inu Kencana Syafi’I (2001;15) bahwa ontologi merupakan teori tentang ada dan realitas. Lebih lanjut dikemukakan bahwa meninjau persoalan secara ontologis adalah mengadakan penyelidikan terhadap sifat dan realitas denga refleksi rasional serta analisis dan sintetis logika. Ontologi juga memiliki nama lain yaitu metafisika, menurut Ali Maksum (2008:36) bahwa metafisika adalah filsafat tentang hakikat yang ada di balik fisika, tentang hakikat yang bersifat transenden, di luar jangkauan pengalaman dan pengamatan indra manusia. Kajian ontologi ini akan membahas masalah tentang keberadaan ilmu pemerintahan, karena kajian dari ontologi ini berbicara masalah keberadaan supaya memperjelas bangunan ilmu pemerintahan yang sesungguhnya. Untuk menetapkan bagaimana posisi ilmu tersebut adalah harus mengenal dulu tentang adanya (eksistensi) baru menjelaskan apanya (esensi) karena bagaimana mungkin menjelaskan apa kalau belum jelas tentang keberadaannya. Pembahasan ontologi inilah yang memperjelas tentang keberadaan atau eksistensi dari ilmu pemerintahan.
Pembahasan dalam ontologi ini membagi dua hal dalam melihat objek sesuatu dari ilmu, menurut Inu Kencana Syafi’I (2001:16) yaitu terdiri dari objek materi yang menjadi pokok persoalan (subjek matter) dan objek formanya yang menjadi pusat perhatiannya (focus matter), ilmu pemerintahan memiliki objek materi dan objek forma sebagai berikut:
- Objek materi (subjek matter), membahas secara umum dan merupakan topik yang dibahas secara global/umum tentang pokok persoalan dari ilmu. Ilmu pemerintahan memiliki objek materi yaitu negara, secara umum menjadi pijakan dari ilmu pemerintahan itu sendiri atau biasa juga disebut sebagai unsur yang menyusun dari ilmu pemerintahan. Negara menjadi objek materi sehingga sangat penting dan banyak ilmuan yang mendefinisikan negara tetapi sama pada subtansi tentang kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kedaulatan. Pembahasan tentang Negara ini bukan hanya ilmu pemerintahan yang membahasnya, objek materi ini bisa saja sama dalam beberapa disiplin ilmu dan yang membedakan hanya pada objek formanya.
- Ketiadaan dari objek materi ini meniscayakan tidak adanya bentuk yang akan dijelaskan. Objek forma (subjek matter), bersifat khusus dan spesifik karena merupakan pusat perhatian suatu disiplin ilmu. Ilmu pemerintahan memiliki objek forma yaitu hubungan-hubungan pemerintahan, gejala dan peristiwa pemerintahan. Hubungan yang dimaksud menurut Inu Kencana Syafi’I (2001:25) yaitu hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah maupun hubungan antara pemerintah itu dengan daerah rakyat yang dipimpinnya, gejala pemerintahan menurut Taliziduhu Ndraha (2002:413) bahwa gejala pemerintahan dianggap sebagai akibat (dampak) seperangkat sebab (dalam hubungan kausal), menurut Inu Kencana Syafi’I (2001:25) gejala pemerintahan yaitu bersifat sentralistis ataupun desentralis, namun menurut Muhadam Labolo (2008:70) bahwa gejala pemerintahan hadir bersamaan eksistensi manusia itu sendiri atas kebutuhan alamiah yang tak terelakkan, sedangkan peristiwa pemerintahan dapat bersifat sekali lalu ataupun berulang kali sehingga dengan jelas objek forma dari ilmu pemerintahan yang memberikan bentuknya dalam menemukan kedudukannya dari ilmu yang lainnya.
Jadi objek materi dan objek forma dua entitas dalam pembahasan ontologi tidak terpisah karena hadir untuk menjelaskan eksistensi dari ilmu yang dikaji. Jelas objek materi dan objek forma dari ilmu pemerintahan sehingga dalam melihat ontologi dari ilmu pemerintahan mampu memberikan gambaran bahwa pemerintahan sebagai ilmu terutama dalam kajian ilmu-ilmu Negara memiliki eksistensi yang berbeda. Kejelasan dalam menempatkan posisi ilmu pemerintahan dalam objek materi dan forma menunjukkan bahwa ilmu pemerintahan yang memiliki eksistensi yang kabur telah menyatu melalui pecahan-pecahan pengetahuan oleh filsafat khususnya pada ontologi pemerintahan.
Epistemologi adalah cabang filsafat yang mempelajari asal-usul, struktur, metode, validitas, dan batasan pengetahuan. Sering disebut sebagai “teori pengetahuan”, epistemologi menjawab bagaimana kita tahu sesuatu dan tolok ukur kebenaran pengetahuan tersebut. Ini berfokus pada sumber pengetahuan (rasionalisme/empirisme) dan metode perolehannya,Berikut adalah poin-poin penting mengenai epistemologi:Pengertian Etimologis: Berasal dari bahasa Yunani episteme (pengetahuan) dan logos (ilmu/teori), secara harfiah berarti teori pengetahuan.Tujuan Utama: Menentukan hakikat, sumber, jangkauan, dan validitas kebenaran pengetahuan.Pertanyaan Dasar: “Bagaimana kita tahu bahwa sesuatu itu benar?” dan “Apa yang bisa kita ketahui?”.Ruang Lingkup: Mencakup metode penelitian, proses kognitif, serta perbedaan antara opini, keyakinan, dan pengetahuan yang sah.Sifat Kajian: Evaluatif (menilai kebenaran), normatif (memberi norma/tolok ukur), dan kritis (menguji keabsahan).Epistemologi merupakan fondasi penting untuk ilmu pengetahuan karena membantu membedakan pengetahuan yang teruji dengan sekadar keyakinan atau asumsi.
Aksiologi adalah cabang filsafat ilmu yang mempelajari hakikat nilai, meliputi etika (moral/kebaikan) dan estetika (keindahan). Ini berfokus pada kegunaan, tujuan, dan penerapan ilmu pengetahuan bagi kehidupan manusia, serta menentukan apakah suatu pengetahuan bersifat bebas nilai atau terikat nilai. Berikut adalah poin-poin penting mengenai aksiologi:Etimologi: Berasal dari bahasa Yunani axion (nilai) dan logos (teori/ilmu), yang berarti teori tentang nilai.Fokus Utama: Mempertanyakan untuk apa ilmu digunakan, bagaimana kaitan penggunaan ilmu dengan kaidah moral, dan bagaimana penentuan objek telaah berdasarkan pilihan moral.,Cabang Utama:Etika: Mempelajari tingkah laku manusia, moralitas, dan kebaikan.Estetika: Mempelajari keindahan dan kriteria seni.Fungsi: Aksiologi mengintegrasikan nilai-nilai dalam kehidupan manusia, menjaga moralitas dalam pengembangan teknologi, dan mengarahkan ilmu pengetahuan untuk memberikan manfaat.Tiga Pilar Filsafat: Aksiologi adalah salah satu dari tiga pilar utama filsafat ilmu, bersama dengan Ontologi (hakikat apa yang dikaji) dan Epistemologi (metode memperoleh ilmu).Secara ringkas, aksiologi membahas mengenai “nilai guna” dari ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan manusia.





