
Sri Basuki, Seputih Banyak, aspirasipublik.com – Dalam perekonomian Indonesia, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah paling besar. Selain itu, kelompok ini terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan krisis ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok UMKM yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam UMKM telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ada beberapa kriteria yang dipergunakan untuk mendefinisikan pengertian dan kriteria UMKM. Pengertian-pengertian UMKM tersebut adalah
1. Usaha Mikro adalah Usaha produktif milik perseorangan dan/atau badan usaha perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro yang diatur dalam undang-undang.
2. Usaha Kecil adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri dan dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil yang diatur dalam undang-undang.
3. Usaha Menengah adalah Usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Di wilayah sri basuki seputih banyak, lampung tengan, tampak kreasi masyarakat dalam hal perekonomian skala kecil banyak usaha rumahan yang dikerjakan secara gotong royong salah satu diantara usaha kecil menengah pembuatan kerupuk. Industri rumahan yang sudah di geluti oleh bapak “MAMAT “dan KELUARGA BESAR, serta di bantu oleh warga di dusun kampung tersebut,dengan semangat yang luar biasa mereka telah mengoreng dan mengemas di plastik dalam jumlah skala besar.
Produksi kerupuk ini telah ditekuni beliau dengan kurun waktu yang cukup lama, dari usaha kerupuk tersebut masih dalam skala kecil karna keterbatasan modal serta mahalnya bahan baku yang salah satunya dari tepung tapioka, usaha ini bahkan bisa menambah penghasilan warga dusun tersebut,serta membantu mengurangi angka pengangguran yang ada di kampung ini, bahkan pemerintah daerah khususnya wilayah Lampung tengah bangga akan usaha yang di lakukan oleh bapak MAMAT . karena terlihat untuk warga Lampung tengah khususnya di kampung Sri Basuki ada pengusaha makanan ringan yaitu kerupuk.
Harapan kedenpannya adalah adanya campur tangan pemerintah gunameningkatakan usaha ini sehingga dapat lebih berkembang, artinya pemerintah dapat memberikan akses apakah berupa Permodalan atau dalam segi pemasaran, pemerintah dapat menilik, meninjau, melihat kegiatan positif yang ada di kampung Sri Basuki ini.
Saat tim aspirasi publik mendatangi usaha bapak MAMAT disitu terlihat cara pembuatan kerupuk dengan merk” Asha”, dengan rasa yang tak kalah bersaing dengan produk yang lain, untuk produksi pada tahun tahun sekarang agak menurun karena harga bahan bakunya melonjak tinggi dan harga kerupuk pun tetap, untuk pemasaran kerupuk tersebut hanya di tetangga desa yaitu di seputih raman, seputih banyak, way seputih, rumbia, putra rumbia dan seputih Surabaya, pak Mamat berharap semoga dengan adanya usaha yang di tekuninya bisa menjadi berkembang yang lebih besar karena kalau usaha saya lebih besar tentunya akan lebih bertambah banyak tenaga kerja yang digunakan disini dan bapak MAMAT berharap semoga untuk hasil kerupuknya ini bisa menuju kesuksesan. (Lucky)