
Bekasi, aspirasipublik.com – Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan sembako yang diberikan oleh pemerintah untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan ini diberikan setiap bulannya kepada Keluarga Penerima Manfaat melalui agen 46 BNI yang ada di dimasing – masing desa, bantuan yg diberikan ini berupa non tunai, jadi masyarakat yang masuk kategori keluarga penerima manfaat dapat menggesekan kartu keluarga sejahtera pada setiap pengambilan di agen 46.
Di tahun 2020 ini quota BPNT menjadi Rp. 150.000.- yang awalnya quota BPNT itu hanya Rp. 110.000.- di bulan januari dan februari masyarakat menerima bantuan berupa beras 9 kg, telur ayam 15 butir dan kacang hijau 4 ons. Sedang pemerintah menaikan jumlah quota BPNT di bulan maret sampai dengan agustus 2020 menjadi Rp. 200.000.-
Kami berupaya menjumpai Pendamping BPNT di Kecamatan Karang Bahagia untuk mengkonfirmasi terkait rumor tentang kualitas beras BPNT.
Saat dijumpai beliau mengatakan “kualitas beras yang diberikan bulog menurutnya itu sudah premium karna penjelasan bulog kualitas beras itu dilihat bukan dari hasil masak melainkan dari broken atau patahannya, yang dikeluhkan masyarakat yaitu hasil masaknya, karna katanya pera. Jadi bukan hanya Kec Karang Bahagia yang seperti itu TKSK nya, di kecamatan lain pun menyampaikan kondisi dimasyarakat dalam group BPNT Kabupaten Bekasi, terkait dengan hasil masak yang pera. Kalau beras yang diberikan, bulog menyampaikan itu adalam premium, jadi kalau ada pemberitaan media yang bilang beras jelek itu berarti konfirmasinya tidak sampai.” Ujar Chepy selaku TKSK Kec. Karang bahagia, (20/03/2020).
Kami berharap kata Chevy, program bantuan apapun jenisnya di masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, adapun hal-hal yang kurang semoga dapat diperbaiki. Pastinya Dinas Sosial Kabupaten Bekasi akan melakukan evaluasi demi perbaikan-perbaikan dikemudian hari, ” Ungkapnya. (sugi)