
Bekasi, aspirasirasipublik.com – kepala Dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi H. Jamaludin inspeksi mendadak langsung pembangunan proyek perumahan Grend Cikarang city 2 (GCC) yang berlokasi dikampung babakan cau Rt 01/04 desa kedung waringin, kecamatan kedung waringin kabupaten bekasi, rabu, 10/10/2018.
Pihak Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, H. Jamaludin menegaskan akan memanggil pihak pengembang Perumahan (GCC) 2 karena telah memakai jembatan aset pemerintah kabupaten bekasi untuk kepentingan pribadinya dimana fungsinya untuk truk penggunaan kendaraan membawa tanah yang notabene beratnya hingga ratusan ton. paparnya”.
Dari team investigasi LSM kepada media aspirasi publik mengatakan sampai saat ini pihak pengembang belum ada sama sekali informasinya ke dinas terkait oleh karena itu, Kadin PUPR H. Jamaludin harus menindak tegas kepada pihak pengembang dan akan meminta pertanggungjawaban ketika aset jembatan ada kerusakan.selain itu agar memperbaiki aset jembatan pemerintah yang di bangun untuk kepentingan masyarakat Ungkapnya”. Bukan untuk proyek perumahan milik pengembang . pada kesempatan yang sama di tengah-tengah awak media Kadin PUPR kabupaten bekasi mengatakan kan. akan bertindak tegas akan memanggil pihak pengembang secepatnya pungkasnya”. (M. Umpah)