Bekasi, aspirasipublik.com – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) adalah acara rapat tahunan yang berkaitan dengan pembangunan daerah, dalam hal ini pelaksanaan kegiatan MusrenbangDes di laksanakan di Desa Banjar Sari , Kec Sukatani yang di gelar pada senin siang (21/01/2019).
Sesuai usulan yang di bahas pada rumusan dasar dari Musyawarah Dusun hingga Musyawarah Desa yang begitu banyak jumlah nya sehingga menghasilkan kesepakatan usulan di MusrenbangDes, menurut Kepala Desa Banjar Sari , Adam ( staff desa) yang mewakili menjelaskan bahwa usulan kegiatan kami yang akan di selenggarakan pada tahun 2020 mendatang.
Adapun usulan yang kami sampaikan menurut Adam di antaranya leningan kali Kp Teriti RT 003/006 volume 1000 meter, Pengecoran makam umum depan desa, Kp Teriti bumi ayu RT 001/006 volume 300×1,30 M2, Bendungan kali cantilan, Kp cantilan RT 002/003 (1 unit) , Rabat beton jalan Kp Kosanbi s/d Kp Pulo kukun,( jalan tanggul lintas antar dusun, Volume 1000 M2) , Pengecoran tanggul Kp Teriti RT 003/006 Volume 1000 M2,Adam berharap mudah mudahan usulan Musrenbang kita ini di bawa ke tingkat Kecamatan dan kabupaten akan terkabul kan. “Ungkap nya.
Menurut keterangan Camat Sukatani Bennie Y Iskandar S. STP. MM selaku ketua tim monitoring Kecamatan mengatakan, Musrenbang adalah sebuah Musyawarah yang menampung aspirasi masyarakat sesuai keperluan di wilayahnya, serta di lakukan untuk meninjau sejauh mana pembangunan yang ada di wilayah Desa Banjar Sari dan Kecamatan Sukatani agar yang sifatnya usulan dapat di lakukan musyawarah bersama sama,Insya Allah semua dapat terserap dengan baik. Acara MusrenbangDes di isi dengan sesi tanya jawab dan di hadiri unsur pemerintahan desa dan muspika. (sg)