Rabu, Desember 6, 2023

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2020 Tingkat Kecamatan Kedung Waringin Tahun 2019

Must Read

Dr. Sukrisno, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan IPDN Kementerian Dalam Negeri Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 243 dengan Predikat Sangat Memuaskan

Jakarta, aspirasipublik.com - Selasa 5 Desember 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus...

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

Bekasi, aspirasipublik.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan kedung  waringin untuk ajuan tahun 2020  sebanyak kurang lebih 103, usulan untuk kegiatan infrastruktur yang  terintegritas dan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah tersebut.

Kegiatan dihadiri DPRD dapil V urian, Muspika, para Kades, BPD  Lurah, pengurus PKK, Kepsek, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan kedung waringin, dilaksanakan di gedung Aula Desa kedung waringin,  kecamatan kedung waringin, Kabupaten Bekasi. Kamis (31/01/2019)

Camat kedung waringin Pahru Roji, MM. Menyampaikan bahwa musrenbang ini, sebelumnya telah dilaksanakannya Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa (Musdes).  Jelasnya.

“Jadi intinya, hasil perekapan kami di masing-masing desa dan  berjumlah kurang lebih 103  kegiatan, baik fisik maupun non fisik,” kata Camat, menjelaskan

Pengajuan camat kedung waringin sendiri mengajukan 5 ajuan intinya pemagaran Gapura dan gedung serba guna, maupun yang lainnya, usulan dari desa sejumlah 95  usulan, sehingga jumlah usulan keseluruhan kurang lebih 103 usulan,

Anggoata Dewan Urian, dalam sambutannya mengatakan, sebentar lagi kita akan mengadakan pileg dan pilpres, kita harus Netralisme, khususnya kepada aparatur perintahan Desa, harus menjelaskan kan praktek pencoblosan, tegasnya.Diharapkan usulan ini dapat menjadi aspirasi pak dewan, sehingga saatnya di tahun 2020 nanti, dapat terealisasikan,tandasnya.

Dikesempatan yang sama disampaikan perwakilan dari pemkab bekasi yang diwakili oleh Bapeda, Iswadi, dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, pihaknya menjelaskan bahwa musrenbang untuk ajuan tahun 2020 ini, merupakan rangkaian perencanaan yang akan kembali di godok menuju musrenbang Kabupaten Bekasi nantinya. Terangnya”

Sehingga lanjutnya, usulan kegiatan yang disampaikan pada musrembang ini, merupakan kegiatan-kegiatan prioritas yang tidak dibiayai APBDes atau kewenangan Kabupaten yang berlokasi didesa, dan Kecamatan namun tambah dia, apabila ada diantara titik ajuan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Desa (Pemdes) agar melampirkan proposal. Supaya tidak menjadi permasalahan kedepannya.

Artinya, Kegiatan yang diajukan ini adalah tanggung jawab  Pemda atau APBD. Bukan kegiatan Pemdes,” jelasnya. (M.umpah)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -