Rabu, Desember 6, 2023

Warga Pilar Datangi KOMNAS HAM, Membela Hak Asasi yang Direnggut

Must Read

Dr. Sukrisno, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan IPDN Kementerian Dalam Negeri Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 243 dengan Predikat Sangat Memuaskan

Jakarta, aspirasipublik.com - Selasa 5 Desember 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus...

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

Jakarta, aspirasipublik.com – Mengaggap ada pelanggaran HAM, ratusan warga Kampung Pilar yang tergabung dalam Forum Warga Pilar Tertindas (FOWAPTI) geruduk kantor KOMNAS HAM guna meminta perlindungan atas persengketaan lahan yang melibatkan warga Kampung Pilar.

FOWAPTI mengaggap putusan Pengadilan Negeri Bekasi merenggut hak asasi mereka sebagai manusia. Padahal menurutnya dalam melakukan Eksekusi haruslah memberikan sosialisasi atau memberi tahukan kepada masyarakat yang terkena penggusuran

“Putusan Nomor : 234/Pdt.G/2011/PN.Bks sarat akan pelanggaran hak asasi. Harusnya, sebelum mengeluarkan putusan, pengadilan melihat dulu secara faktual di lapangan bagai mana. Tidak semena-mena,” ujar Maskuri, Ketua FOWAPTI saat ditemui di gedung KOMNAS HAM, Kamis (29/08).

Maka dari itu, lanjut Maskuri, hari ini warga Pilar mendatangi KOMNAS HAM guna meminta perlindungan. “Makanya kami datang ke KOMNAS HAM guna untuk meminta perlindungan atas apa yg kami alami,” lanjutnya.

Pukul 10.55 WIB perwakilan FOWAPTI diterima oleh sekretariat KOMNAS HAM, sedangkan masa aksi melakukan istighosah di depan gerbang KOMNAS HAM.(sugi)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -