Advokat Nisan Radian, SH. Audiensi Dengan Kapuspen Hukum Kejaksaan Agung RI

Jakarta, aspirasipublik.com – Advokat Nisan Radian, SH. beraudiensi dengan Kapuspen Hukum (Kepala Pusat Penerangan) Hukum Kejaksaan Agung RI di Jakarta, senin (23/11 /2020).

Audiensi tersebut di hadiri unsur pihak kapuspen hukum Kejaksaan Agung RI dalam perkara Dakwaan tanah kas desa yang di manipulasi oleh salah seorang ASN (guru) di Pamekasan Madura.

Kepala kapuspen hukum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono dalam  keterangan persnya mengatakan bahwa terima kasih kami kedatangan tamu dari kantor hukum Nisan Radian untuk Audiensi yang mana telah menyampaikan tentang bukti bukti berupa berkas sidang dugaan penyalahgunaan penuntut umum dengan menggunakan data palsu terkait sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pengadilan Surabaya. Kini perkara sedang berproses di Pengadilan yang tentunya nanti ada tuntutan dan pembelaan, tentunya kami dari Kapuspen Hukum Kejaksaan Agung RI akan meneliti kasus ini, kami akan menyampaikan ini kepada jaksa penuntut umum di Pamekasan Madura sana.” Tuturnya.

Di tempat yang sama kuasa hukum Nisan Radian menyampaikan kepada awak media, kami datang kesini Kejaksaan Agung RI klarifikasi bahwa kami melaporkan perkara yang kami tangani, menurut kami dalam sidang di Pamekasan Madura ada pakta pakta yang janggal dalam persidangan, yaitu JPU menunjukan adanya bukti bukti surat SPPT dobel/ganda ini menunjukan adanya dua bukti yang sama, menurut kami ini adalah bukti pemalsuan surat.” Ungkapnya.

Masih kata Nisan Radian, kami merasa ini semua janggal dengan bukti surat yang ada, nyatanya SPPT Tahun 2015 dan 2016 semua ada dua, mana bisa seperti itu, klien kami di dakwa dengan tuduhan kerugian negara, nyatanya tidak atas kerugian negara ini buktinya lengkap,ucap Nisan sambil menunjukan bukti. Maka itu kami berharap, Kejaksaan Agung RI segera menyikapi dan menindaklanjuti proses perkara yang kami adukan, agar proses hukum ini terang benderang.” Ujarnya. (sg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *