Menerima Bansos Hanya Setengah, Warga Mengadu ke Lurah Cipinang Muara

Jakarta, aspirasipublik.com – Beberapa Warga di RT. 10/04 Kel. Cipinang Muara Mengeluh penyaluran bansos diduga penuh kecurangan.

Beberapa awak media, ada dari Media Patroli, Aspirasi Publik, Reportase, dan Media Online mendatangi Kantor Kelurahan Cipinang Muara, Rabu. 30/12/20 Pukul 09.00

Kedatangan insan Pers ini adalah untuk Konfirmasi dan Klarifikasi sehubungan dengan adanya aduan beberapa warga sekitar 8 orang. Mereka mengeluhkan adanya pembagian Bantuan Sosial di wilayah RT. 10/04 yang tidak merata dan diduga banyak kecurangan.

Setiba kami di Kantor Kelurahan, nampak sudah banyak warga RT. 10 yang berkumpul di halaman parkir Kelurahan Cipinang Muara. Terlihat di Ruang Aula, Lurah Cipinang Muara, Edy Sofyan Latif, SH. sedang memimpin pertemuan dengan warga dibantu dengan jajarannya. Pertemuan antara pihak Kelurahan dengan warga, awak media tidak diperbolehkan masuk untuk mengabadikan kegiatan tersebut, kami dilarang masuk oleh seorang staff wanita yang ditugasi untuk menjaga pintu.

Kami sempat bertanya – tanya, “Ini ada Apa” kenapa media tidak boleh untuk mengikuti proses mediasi antara pemerintah dengan warganya. Kami media cukup lama menunggu dari pukul 09.00 -12.50 baru selesai acara tersebut.

Disela – sela kami menunggu, kami sempat menanyai kepada salah seorang warga yang sudah lama tinggal di RT. 10 sejak tahun 1973, Sanraji usia 73 tahun. Keseharian Sanraji adalah dagang kecil-kecilan untuk menyambung hidupnya. Sanraji mengatakan, “Bansos turun ke wilayah RT. 10 sudah 11 kali namun belum pernah diterima secara utuh ke tangannya.

Jumlah warga RT. 10 yang tercatat adalah sebanyak 93 nama. Dikatakan oleh Sanraji yang disampaikan oleh Ketua RT. 10 Agus Mulyadi.

Warga itu, selalu menerima separuh dari semestinya. Ketika hal itu ditanyakan kepada Ketua RT. 10, Agus Mulyadi selalu menjawab dengan nada ketus dan arogan. Mendapat jawaban seperti itu, Sanraji selaku warga yang sudah sepuh merasa tersinggung dan merasa dianaktirikan oleh Ketua RT.10 tersebut.

Ternyata bukannya Sanraji seorang yang diperlakukan tidak sopan dari sikap Agus Mulyadi itu. Tercata ada 8 orang warga yang sudah merasa diremehkan oleh Ketua RT. 10, itu dibuktikan dengan Surat Pernyataan dan ditandatangi oleh warga 8 orang tersebut.

Mereka telah sepakat ingin mengadukan kelakuan sikap Ketua RT.10 yang mereka anggap angkuh, dan tidak pantas duduk jadi pemimpin warga. Keluh – kesah warga pernah disampaikan kepada Ketua RW. 04 Suwarno, namun jawabannya, seperti di pimpong. Dari kejadian dan kejadian yang sudah berlangsung, lalu warga yang merasa tertindas mengadu kepada Insan Pers.

Insan Pers yang bekerja berdasarkan UU No. 40 Tahun 1999 dan bersifat kontrol kepada pemerintah dan Swasta, merasa terpanggil untuk melakukan klarifikasi dengan aduan warga tersebut kepada orang No.1 di Cipinang Muara.

Ketua Dinas Sosial untuk Kelurahan Cipinang Muara, Ella saat kami ingin konfirmasi beliau sudah tidak ada di tempat. Yang lebih parah dilakukan adanya oknum staff RT. 10 yang melakukan memalsukan tandatangan Sanranji.

Ditambahkan oleh Sanraji, sudah sebanyak 5 kali tandatangannya dipalsukan oleh oknum tersebut. Sehingga Sanraji akan menuntut secara hukum. Itu dibuktikan oleh Sanraji dengan membuat pengaduan kepada Polres Jakarta Timur,” tandasnya. Sekitar pukul 12.50 terlihat pertemuan antara warga dengan pemerintah sudah selesai.

Lantas kami awak media, segera mencoba menemui Lurah Cipinang Muara, Edy Sofyan Latif, SH. untuk dimintai keterangannya.

Lantas, Edy Sofyan menjelaskan kepada media, bahwa apa yang terjadi antara warga dengan Ketua RT. 10 dikatakan, tidak tahu yang sebenarnya terjadi. Bahwa pembagian Bansos itu, adalah wewenang Pengurus setempat.

Jadi bilamana terjadi masalah dengan warganya, itu menjadi tanggung jawabnya. Namun saya selaku lurah, akan menyakan serius kepada Ketua RT. 10 Agus Mulyadi. Apakah benar telah terjadi kecurangan diwilayahnya.

Lalu media, menanyakan apakah dapat dibenarkan penyaluran Sembako, itu hanya separuh-separuh. Karena aturan dari Pemerintah, bahwa turunnya Bansos itu berdasarkan jumlah warga yang terdaftar.? Lalu Edy Sofyan menjelaskan, “Itu tidak” penyaluran Bansos itu berdasarkan jumlah nama yang tercatat.

Dari awak media menambahkan pertanyaan,” bagaimana dengan adanya pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum pengurus RT?. Dan Lurahpun, menegaskan akan menindaklanjuti laporan dari warga dan teman-teman media. Dan akan mengambil langkah tegas, kalau perlu upaya hukum akan ditempuh.

Kami dari beberapa media yang hadir disana, sempat merasa heran, disaat sulit seperti ini, masih ada saja, orang-orang yang ingin mengais keuntungan sesaat, tanpa memikirkan hak-hak orang lain.

Terkesan kelompoknya saja yang diperhatikan, warga yang terkesan tidak memiliki pengaruh, seakan sengaja akan diabaikan. Bukankah Bantuan Sosial itu, miliki dan hak seluruh warga? Khususnya warga yang tergolong ekonomi lemah yang benar-benar diutamakan. Ini seakan dibalik, sekiranya warga mampu dan dekat dengan pengurus, cepat dibagikan, namun warga yang lemah karena jauh dari pengurus, tidak segera diperhatikan.

Ketua RW. 04 Kel.Cipinang Muara, Suwarno sepertinya juga tidak tanggap dengan aduan beberapa warganya, khususnya Sanraji. Harusnya Suwarno, menegur Ketua RT. 10 Agus Mulyadi, karna dinilai oleh warganya, sangat Arogan. Sikap Arogansi dan sewenang-wenang itu bukanlah sifat pemimpin yang baik.

Karena pada dasarnya, Pimpinan RT/RW, Lurah, Camat, adalah pelayan masyarakat. Karena mereka itu semua, sudah difasilitasi dan digaji oleh Negara. Dan gaji mereka dipungut dari rakyat, yang dikumpulkan melalui Anggaran Pajak Belanja Daerah (APBD). Jadi kami dari teman-teman media meminta, bersikaplah adil, dalam melayani masyarakatnya. (AK/Zach)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *