Senin, Desember 4, 2023

Parkir Tidak Pada Tempatnya, 21 Kendaraan Diangkut Sudinhub Jakut

Must Read

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Jakarta, aspirasipublik.com – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Operasi Lintas Jaya Jaring Kendaraan Roda Dua di Kawasan CBD, Jalan Pluit Selatan Raya, Senin (9/8). Sebanyak 21 kendaraan roda dua dibawa ke Kantor Sudinhub karena parkir tidak pada tempatnya.

Kasudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan

sebelum penindakan dilakukan, Sudinhub Jakarta Utara sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu.

“Mengingatkan kepada para pengendara untuk memarkirkan kendaraannya pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan dengan membagikan brosur ataupun pemassangan spandung dilarang parkir sekitar kawasan CBD,” katanya.

Harlem menerangkan dalam Operasi Lintas Jaya Jaring Kendaraan Roda Dua ini sebanyak 21 kendaraan diangkut ke Kantor Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara.

“Untuk diproses lebih lanjut. Sebagai efek jera, seluruhnya kami bawa ke Kantor Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Jalan Laksamana Yos Sudarso No 12 Koja, Jakarta Utara. Kami juga bekerjasama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara, untuk selanjutnya dilakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Harlem mengingatkan kepada seluruh masyarakat Jakarta Utara untuk mau mentaati peraturan dengan memarkirkan kendaraannya pada lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

“Agar kendaraan-kendaraan yang terparkir sembarangan tersebut tidak merintangi, membahayakan keamanan dan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Jakarta Utara,” tuturnya.

Ikut hadir mendampingi Kasudinhub Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak dalam Operasi Lintas Jaya Jaring Kendaraan Roda Dua adalah Kepala Seksi Pengendali dan Operasional, Agus Prasetio dan Kepala Satuan Pelaksana Pehubungan Kecamatan Penjaringan, Rantohot. (Eduardus)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -