Bogor, aspirasipublik.com – Oknum Pol PP bernama Rudi, alamat saigon pontianak timur bersama teman wanitanya Syafmrifa fatimah alias ema dan seorang gadis datang menyerang kerumah korban Asnah, perkara ini terjadi pada Rabu malam pukul 20.30, karena ema teman wanita oknum punya hutang sudah empat bulan tidak dibayar dengan jaminan sepeda motor matic yang berjanji menyerahkan BPKB tetapi tidak ditepati.
Menurut keterangan korban, pelaku ema menyuruh teman prianya Rudi oknum sat pol pp kerumah Asnah untuk mengambil honda dengan mengancam Asnah, abngnya setelah pulang Patroli akan segera datang. Hal ini dibenarkan oleh Martinus Ketua RT. 026 tempat asnah tinggal.
Telah datang sepasang laki- laki dan perempuan minta ditemani, menyuruh asnah membuka pagar dalam situasi covid dan ketua RT keberatan karena sudah malam besok saja, ucap RT. Kepada mereka, tetapi ini tidak diindahkan para pelaku mereka melanjutkan aksinya dengan merusak pagar teralis pagar rumah asnah, hal ini bisa dihentikan dengan datangnya dua unit mobil patroli polsek utara jam 21.30.
Dipimpin kanit sabhara serta Bhabinkamtibmas kelurahan siantan hulu ketika itu dan proses penyidikan dilakukan dipolsek utara, pelaku diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Oknum Sat Pol PP Rudi bersama teman wanitanya ema dan seorang gadis lainya, ternyata pada kasus ini, oknum pol PP dibantu rekannya pol. pp juga bermnama Heri suwito kasi penyidik di sat pol pp kota pontianak yang diduga menjadi kekuatan para pelaku, dijelaskan sewaktu proses di polsek utara Heri suwito banyak berperan memihak para pelaku dengan membanggakan diri dia mantan pengacara dan kepala penyidik sekota pontianak dan terlalu mendikte pemeriksa, pada waktu itu piket Reskrim di ruang piket bernama Bripka Maryan, pada kesempatan ini kedua pelaku sepakat untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi dan harus diketahui tetangga serta Ketua RT 026 karena sudah membuat keributan dikomplek perumahan.
Untuk oknum Pol PP hingga saat berita ini dinaikan seakan belum beritikat baik membawa surat yang ditanda tangani Kasat pol pp atasanya untuk di bawa ke RT setempat dimana kejadian ini berlangsung dan minta maaf dengan ditanda tangani warga komplek Golf yang sudah terganggu oleh ulah Rudi beserta teman wanita nya, demikian halnya juga dengan heri suwito.
“Saya punya massa dan saya akan gerakkan jika ini diberitakan dan manjadi masalah dikantor kalian akan berurusan dengan saya,” ancamnya di polsek utara.
“Saya mantan pengacara dan punya massa saya SH., MH., ketua penyidik se kota Pontianak,” tandasnya lagi.
Selaku ASN mestinya hal – hal seperti ini tidak pantas untuk diucapkan, kesombongan dan keangkuhan kurang baik dan tidak mendidik buat generasi muda. (Tim)