Kubu Raya, aspirasipublik.com – Senin. 20 September 2021 pukul 09.00 wib di kantor Kepala desa Ubu Kuala Mandor B Kab. Kubu raya Kalbar dilakukan acara Penetapan Calon Kepala desa dalam perhelatan Pilkades serentak di Kab. Kubu Raya yang akan dilaksanakan pada 17 November 2021, melalui proses seleksi yang ketat serta penjaringan calon sudah ditetapkan sebanyak 3 orang ungkap Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Kuala Mandor B bernama Syamsul Arifin berlangsung juga pengambilan No. urut para calon dengan diundi No. 1. Syaiful Anam No. 2. Sufdianto dan No. 3. Muhammad Ali, dari calon yang ada sebagai peserta yang maju juga diikuti oleh Incumben Muhammad Ali.
Jumlah Daftar Pemilih tetap 4015 orang dan penambahan sekitar 10% tersebar di 4 dusun dengan 11 TPS, dari yang istimewa incumben berasal dar Dusun yang sama dan masih ada hubungan keluarga antar paman dan ponakan antara No. 2 dan No. 3 itu memilik massa yang sama, persyaratan khusus aturan tentang domisili tapi tetap memiliki KTP Kubu Raya Kalbar,
Acara penetapan itu di hadiri oleh Forkopincam langsung dihadiri Camat Kuala Mandor dalam hal ini sudah masuk dalam tahapan kampanye bagi para calon, sementara itu Muhammad Ali yang Incumben sudah di PLT kan untuk antisipasi dan pelayanan masyarakat dan kelancaran di Desa Kuala Mandor B, dalam hal kesiapan ini ungkap Syamsul Arifin selalu bekoordinasi dengan Pemdes di Pemkab Kubu Raya dan tingkat kesadaran disini diatas 80% sesuai pengalaman Syamsu Arifin yang sudah pernah menjabat PPS dalam Pemilu dan pilkada, dan untuk kelengkapan kotak suara surat suara itu sudah dikoordinir oleh Pemkab secara keseluruhan pemutahiran data sedang dalam proses sebelum pelaksanaan sudah dapat diumumkan DPT yang akurat, ungkap Syamsu Arifin saat dipertemuan sela acara penetapan calon di Desa Kuala Mandor perkembangan kegiatan tahapan akan diumukan resmi ke media ungkap Ketua pemilihan Kades Kuala Mandor. (Ridwan Sinaga, SH.)