Senin, Desember 4, 2023

Mesin Judi Jacpot Meresahkan, Polisi Bergerak dan Berhasil Amankan Tiga Unit Mesin dan Lima Orang Pemain

Must Read

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Taput, aspirasipublik.com – Sat Reskrim Polsek Siborong borong polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan tiga unit mesin judi jenis jacpot atau dindong dari dua tempat berbeda.

Selain mesin judi, lima orang tersangka pemain judi mesin yang diamankan yaitu Paraduan Pangaribuan (41) warga Panalasa Desa Sitoluama Kec. Lagu Boti Kabupaten Toba, Gumanti Tampubolon, (50) warga Jln. Sanif kel. Psr. Siborongborong, Darwin Sitinjak (33) warga desa Desa Parik Sabungan, Dumianus Siregar (45) warga Desa Parik sabungan dan Sanjaya Siringoringo (36) warga Desa Silando Muara.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH di dampingi Wakapolres Kompol J. Sitompul SH, Kasat Reskrim AKP. J. Banjarnahor, Kapolsek Siborongborong AKP B. Silalahi KBO Reskrim IPTU. H. Hutagalung dan Kanit Reskrim polsek Siborongborong IPTU J. Sianturi saat press relise di polres taput jumat 22/10/2021 mengatakan , mesin judi tersebut diamankan dari penggerebekan petugas  kita didua lokasi berbeda dari rumah warga, Kamis (21/10/2021)

“Dari hasil penangkapan, kita  mengamankan lima orang tersangka yang sedang asyik bermain mesin judi.

Kedua mesin jecpot tersebut diamankan dari rumah warga di jalan Sipahutar Desa Lobu Siregar I Kecamatan Siborongborong dan satu unit diamankan dari jalan Bandara Silangit Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong.

Penangkapan ini kita lakukan, sebagai bukti keseriusan kita untuk menghentikan segala jenis permainan judi khusus nya judi yang menggunakan mesin.

Dari hasil penangkapan, kita menemukan Barang bukti Berupa, 300 keping koin merk MG yang digunakan untuk mengoperasikan mesin, 3 (tiga) buah mesin Judi Jenis Jack Pot/ dindong, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, (Dua puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar uang pecahan 50.000 (lima puluh ribu Rupiah)

Barang bukti dan tersangka saat ini diamankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan. (Douglas)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -