Rabu, Desember 6, 2023

42 Kasus dengan 62 Orang Tersangka, Oleh Polda Kalbar dan Jaran Hasil Penertiban PETI Dilanjutkan Proses Hukumnya

Must Read

Dr. Sukrisno, S.Sos., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan IPDN Kementerian Dalam Negeri Raih Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN ke 243 dengan Predikat Sangat Memuaskan

Jakarta, aspirasipublik.com - Selasa 5 Desember 2023, berlangsung dari pukul 09.00 dan selesai pukul 12.00 di Ruang sidang khusus...

Tim Spritual Monas Pondok Labu Kibarkan Bendera Ganjar-Mahfud di Puncak Gunung Karang

Jakarta, aspirasipublik.com - Tepat di tanggal 02 Desember 2023 memperingati kisah kasih 212, Tim Spritual Monas Pondok Labu mengibarkan...

Perayaan Natal Dan Reuni Raya Senior Members dan Friends GMKI

Sabtu, aspirasipublik.com - Medan 02 desember 2023 bertempat di Mahoni hall Fave Hotel Medan berlangsung perayaan natal dan reuni...

Pontianak – Kalbar, aspirasipublik.com – jumat (05/11/21), Polda Kalbar dan jajaran terkecuali Polresta Pontianak melakukan penertiban PETI selama 14 hari digelar sejak tanggal 07 oktober hingga 20 Oktober 2021 telah berhasil mengamankan 62 orang tersangka dari 42 kasus bersama polres jajaran, ini dilakukan setelah banyak nya informasi yang masuk dan berkat pengumpulan informasi jajaran tentang penambangan liar oleh masyarakat diwilayah hukum Polda Kalbar.

Dalam jumpa Pers Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Carles Go memyampaikan Ditrskrimsus Polda Kalbar memgungkap 3 kasus,Polres Mempawah ungkap 1 kasus, Pres singkawang 2 kasus, Polres Sambas 1 kasus, Polres Bengkayang ungkap 3 kasus, Polres. Landak 4 kasus,Polres Sanggau 5 kasus, Polres Melawi 2 kasus, Polres Sintang 5 kasus, Polres Kapuas Hulu 3 kasus dan Polres Ketapang 10 kasus, dalam proses penyidikan kasus tersebut diamankan 62 tersangka terdiri 52 orang warga kalbar, 10 orang luar kalbar 59 orang pekerja   PETI dilapangan 2 orang Kepala rombongan dan 1 orang pemilik Lahan, pihak Polda Kalbar dan jajaran juga mengamankan Barang bukti berupa 1 unit Excavator, mesin air merek Dompeng, Kompresor,  serta peralatan lainnya dalam penambangan yang di amankan.

Hasil penelitian Lingkungan Hidup di Provinsi Kalbar tersebar sekitar 1000 hektare hutan rusak  menjadi padang pasir dan kolam kolam,bahkan Cagar Alam Landak menjadi sasaran PETI yang berlangsung selama ini ujar Rudi Kabid Lingkungan Hidup di Kehutan dan Lingkungan Hidup Kalbar.

Selama ini PETI ini menjadi tujuan hidup karena menggiurkan dengan hasil cepat dan tingginya harga emas sehingga sebahagian masyarakat di Kalbar lebih memilih menambang liar diwilayah kalbar ungkap Triyadi Kabid Pertabangan Provinsi Kalbar, langkah edukasi dan pembinaan bagi masyarakat untuk lebih melakukan pekerjaan yang bisa membutuhi kehipuan yang tidak merusak lingkungan dan berlawanan dengan hukum kedepanya lebih digencarkan ungkap Triyadi hingga Kalbar bisa terhindar dari bencana longsor dan banjir akibar kerusakan alam. (Ridwan, S.S.H)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -