Rabu, November 29, 2023

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Sidak Lokasi Sungai Kalenrasmi

Must Read

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Proyek Lanjutan Pembangunan GSG RW: 09 Desa Suradita Terkesan Tertutup dan Tidak Transparan

Tangerang, aspirasipublik.com – Perencanaan adalah tonggak awal sebuah kegiatan, proses perencanaan menjadi acuan serta peta jalan suatu program, hal...

Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen Terkait Ngopi Bareng Di Plaza Kali Baru

Jakarta, aspirasipublik.com - "Wawancara Dengan Ketua FKDM Kali Baru" Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen akan mengawal untuk Suksesnya...

Bekasi, aspirasipublik.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meninjau langsung kondisi sungai Kalenrasmi di wilayah dua Desa antara Karang Setia dan Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kab Bekasi Selasa (9/11/2021) di dampingi Kepala Dinas LH Jawa Barat, LH Kab Bekasi bersama Sekda Kab Bekasi melihat kondisi sungai yang viral di media massa dan media sosial tentang busa yang membungbung tinggi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa sungai yang tercemar limbah industri di Kab Bekasi menurut informasi yang di sampaikan oleh Dinas LH Jawa Barat, Gubernur menyarankan kepada pemerintah Kab Bekasi harus membentuk Copy paste Satgas kecil seperti Citarum harum, melibatkan akademisi, komunitas, orang bisnis, pemerintah atau wartawan untuk melakukan pantauan di antaranya malam hari, menurut gubernur biasanya pencemaran lingkungan terhadap sungai di lakukan di malam atau pada saat seperti adanya curah hujan, di anggap itu aman di lakukan oleh pembuang limbah.” Tuturnya

” Pemda juga kita diharapkan selalu aktif memonitor perkembangan sungai ini, kita berupaya lebih keras lagi mewujudkan sungai yang lebih bersih dan tidak asal buang limbah ke lokasi sungai “

Ditambahkannya, jika di temukan adanya pembuangan limbah ke sungai, nantinya akan di beri surat peringatan, namun jika tetap masih melakukan hal yang sama segera di beri sanksi di Laporkan secara hukum.” Ujarnya tegas. (sg)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -