Rabu, November 29, 2023

PPA Polda Kalbar miliki Gedung Baru Ruang Pelayanan Khusus (RPK)

Must Read

H. Narya Sunarya Calaon Anggota DPRD Kabupaten Bogor Terus Perkuat Silaturahmi

Bogor, aspirasipublik.com – Silaturahmi sangatlah penting, selain untuk mempererat tali persaudaraan juga untuk kesehatan dan menambah ilmu pengetahuan. Tanpa...

Proyek Lanjutan Pembangunan GSG RW: 09 Desa Suradita Terkesan Tertutup dan Tidak Transparan

Tangerang, aspirasipublik.com – Perencanaan adalah tonggak awal sebuah kegiatan, proses perencanaan menjadi acuan serta peta jalan suatu program, hal...

Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen Terkait Ngopi Bareng Di Plaza Kali Baru

Jakarta, aspirasipublik.com - "Wawancara Dengan Ketua FKDM Kali Baru" Ketua FKDM Kali Baru Jaharudin Berkomitmen akan mengawal untuk Suksesnya...

Pontianak – Kalbar, aspirasipublik.com – Selasa (15/12/21) di Jalan Ahmad Yani kota Pontianak dalam kawasan Mako Polda Kalbar telah selesai dibangun Gedung baru di Direktorat Reserse kriminal umum Polda Kalbar yang diperuntukan bagi unit Perlindungan Perempuan dan Anak gedung ini dinamai gedung Pelayanan khusus (RPK).

Gedung ini sudah bisa dipakai di resmikan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. R. Sigid Tri Hardjanto.

Fasilitas yang terdapat didalam gedung tersebut sangat memberikan kesan nyaman seolah didalam Mall karena terdiri dari Ruang tamu, ruang konseling dan pemeriksaan, ruang kontrol, ruang bermain anak dan ruang istirahat.

Kelengkapan masing – masing ruangan diupayakan memenuhi persyaratan agar dapat menjamin suasana tenang, terang dan bersih jauh dari kesan menakutkan dan menjaga kerahasiaan serta keamanan bagi saksi dan korban yang perkaranya sedang ditangani oleh penyidik PPA polda Kalbar.

Pembangunan gedung TPK ini bertujuan lebih memberikan prioritas kepada Perempuan dan Anak.

Pembangunan ini adalah wujud tindak lanjut program prioritas Nasional Polri tahun 2021, yang terdapat di Polda Kalbar dalam peningkatan sarana dan prasarana penunjang kinerja Polri.

Sementara ruang khusus untuk memberikan perlindungan bagi korban masih belum cukup hanya terfokus dibeberapa tempat dan bersifat sementara. (Ridwan Sinaga, S.H.)

- Advertisement -

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisement -
Latest News
- Advertisement -

More Articles Like This

- Advertisement -