Nias Utara, aspirasipublik.com — Salah satu media lokal menuduh Wakil Ketua DPRD Nias Utara Noferman Zega mendapatkan jatah proyek pembangunan gedung rawat inap RS Pratama Nias Utara.
Terkait pemberitaan media tersebut Noferman Zega mengatakan bahwa proyek pembangunan gedung rawat inap RS Pratama itu bukan jatahnya sebagai wakil ketua DPRD Nias Utara sebagaimana dituduhkan kepada dirinya.
“Saya tegaskan itu bukan jatah saya, proses pelelangan pembangunan gedung rawat inap RS Pratama itu sesuai prosedur dan mekanisme tender proyek yang dimana sumber anggarannya dari DAK pusat” ujar Noferman Zega, Nias Utara, Senin, 21/02/2022.
Saat ini perlu diketahui oleh masyarakat Nias Utara bahwa harmonisasi dan komunikasi antara legislatif dan eksekutif berjalan produktif. Jangan ada kesan membenturkan keduanya. Saya mengajak masyarakat untuk peduli dan memberikan dukungan terhadap program pemerintah daerah Nias Utara.
Selain itu, meminta kepada insan pers sebagai pilar demokrasi dan mitra kerja juga agar melakukan pemberitaan sesuai kode etik jurnalistik. Pasti karya jurnalistik dari teman-teman media pasti menjadi konsumsi publik. Masyarakat kita makin melek literasi media. Publik akan menilai isi pemberitaan yang mencerdaskan serta memperkaya literasi, tutup Noferman Zega. (EZL)